Lagi, Polda Jambi Amankan 1,2 Kg Sabu Asal Malaysia Melalui Aceh



Selasa, 21 Mei 2019 - 16:05:51 WIB



JAMBERITA.COM- Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Kali ini, barang bukti sebanyak, 1,2 kg sabu itu berhasil diamankan beserta tiga orang tersangka.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, tiga orang tersangka yang diamankan yakni Ismuar, Muhtar Intan, dan Syafrudin Abullah, yang semuanya merupakan warga Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

"Kita amankan di perbatasan Kota Jambi-Kabupaten Muaro Jambi. Tepatnya di dekat Jembatan Aurduri," ungkapnya saat mengelar konferensi pers, Selasa (21/5/2019).

Oleh tersangka, barang bukti 1,2 kg yang dibawa disembunyikan di dalam ban serap. "Barang bukti (sabu, red) yang kita amankan ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh," katanya.

Saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga tim dengan mudah mengamankan mereka."Saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi