Oleh: Anggoro Kasih, S.P
Dunia pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan islam dimana di dalamnya belajar ilmu agama, seperti kitab-kitab kalasik dan kitab-kitab syariat lainnya. Pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya (santri) tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Pada perkembangannya pondok pesantren mengalami kemajuan yang tidak hanya berkutat pada pengkajian agama atau kitab-kitab klasik, Melaikan pengajaran tentang ilmu-ilmu pengetahuan umum modern yang sudah diperkenalkan termasuk teknologi.
Adanya berbagai macam bidang kemajuan keilmuan yang diadopsi oleh pesantren tetap menjadi perhatian dan pengawasan pesantren, karena hal ini perlu dilakukan oleh pesantren untuk mengantisipasi adanya masalah, utamanya dalam menyaring dampak negatif keilmuan-keilmuan modern yang akan merusak citra pondok pesantren itu sendiri, sehingga pemprogramannyapun dibatasi dan hanya sebagai kepentingan tertentu saja.
Sehubungan dengan hal tersebut pondok pesantren tidak hanya sebagai wadah pengkajian ilmu agama islam melainkan juga sebagai wahana pemberdaya umat. hal ini dikarenakan kemajuan pondok pesantren dari masa ke masa, Seperti yang kita ketahui bersama bahwa visi dan misi pondok pesantren bukanlah rahasia publik akan tetapi fungsi maupun peran pesantren memanglah benar sebagai pemberdaya umat baik dari berbagai bidang seperti; syi’ar keagamaan (dakwah) pengkajian kitab, sejarah, seni budaya, ilmu pengatahuan alam, astronomi, teknologi, olahraga, politik, bidang ekonomi, dan lain sebagainya.
Seiring perkembangan zaman, serta tuntutan masyarakat atas kebutuhan pendidikan Umum, kini banyak pesantren yang menyediakan menu pendidikan umum seperti SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA sederajat dalam pesantren. kemudian muncul istilah pesantren Salaf dan pesantren Modern, pesantren Salaf adalah pesantren yang murni mengajarkan Pendidikan Agama sedangkan Pesantren Modern menggunakan sistem pengajaran pendidikan umum atau Kurikulum.
Menurut Profesor Mastuhu menjelaskan bahwa tujuan utama pesantren adalah untuk mencapai hikmah atau wisdom (kebijaksanaan) berdasarkan pada ajaran Islam yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang arti kehidupan serta realisasi dari peran-peran dan tanggung jawab sosial. Setiap santri diharapkan menjadi orang yang bijaksana dalam menyikapi kehidupan ini. Santri bisa dikatakan bijaksana manakala sudah melengkapi persyaratan menjadi seorang yang ‘alim (menguasai ilmu, cendekiawan), shalih (baik, patut, lurus, berguna, serta cocok), dan nasyir al-‘ilm (penyebar ilmu dan ajaran agama).
Sebagai institusi pendidikan, dominasi pendidikan pondok pesantren sangat bersifat personal dan sangat tergantung pada Kiai pendiri. Pondok pesantren mempunyai tujuan keagamaan, sesuai dengan pribadi dari Kiai pendiri. Sedangkan metode mengajar dan kitab yang diajarkan kepada santri ditentukan sejauh mana kualitas ilmu pengetahuan Kiai dan dipraktekkan sehari-hari dalam kehidupan. Kebiasaan mendirikan pondok pesantren dipengaruhi oleh pengalaman pribadi Kiai semasa belajar di pondok pesantren. Pondok Pesantren di Indonesia harus memiliki landasan yang jelas secara yuridis. Hal ini memiliki implikasi terhadap akreditas sebuah lembaga tersebut, akreditasi tersebut terkait dengan pengakuan alumni pondok pesantren itu sendiri. Pada awal-awal tumbuh dan berkembangnya pondok pesantren, akreditas sudah cukup bila kyai memberikan “ijazah” terhadap santri. Tuntutan zaman menghendaki perubahan dan akreditas dalam bentuk lain, oleh sebab itu pondok pesantren harus mempunyai legalitas.
Terkhusus di wilayah Sumatra kabupaten muaro jambi, provinsi jambi terdapat pondok pesantren Salaf dan pesantren Modern lebih kurang 16 dengan total santri lebih kurang sebanyak 6000 an, dengan jumlah santri dan pondok yang masih dikategorikan minim ini tidak menutup kemungkinan juga seluruh pondok pesantren akan berkompetisi dalam rangka kebaikan yaitu membuka pendaftaran baru di tahun ajaran 2019/2020 sehingga jumlah peserta didik (santri) di Pondok Pesantren Kabupaten Muaro Jambi dapat seimbang dengan pendidikan formal sejenisnya di luar Pondok Pesantren agar tujuan Pondok Pesantren tonggak utama pendidikan anak bangsa dapat tercapai dengan sebaik-baiknya
Oleh sebab itu perumusan kembali metode pembinaan dan pendidikan santri pada Pondok Pesantren sehingga memiliki kesiapan dalam menjawab tantangan zaman. Pembinaan dan pendidikan menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan keberhasilan, sehingga perlu penyisipan aspek umum yang dianggap penting. Dengan demikian, pendidikan dan pembinaan santri pada Pondok Pesantren lebih bersifat holistik.
Maka siapkah orang tua untuk memasukkan putra/i nya menuntut ilmu di pondok pesantren untuk menjawab tantangan zaman….?, lalu…. Katakanlah Iya dan siap untuk mengutamakan putra/i kita masuk di pondok pesantren sehingga pendidikan berbasis pondok pesantren (agama) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi secara lokal lebih bisa setara kualitas dan kuantitasnya dengan pendidikan formal lainnya dan bangga menjadi santri Indonesi.
*Staf pendidik Yayasan Asy’ariyah PONPES Al-Muttaqin Ibru Kab. Muaro Jambi
Dilema Antara Sumber Daya Manusia (SDM), Lulusan Dan Peluang Tenaga Kerja Serta Honor Pendidik
Tanggapan Terhadap Debat Cawapres: Menebar Harapan Jangan Jauh Dari Bayangan


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


