JAMBERITA.COM - Korban dugaan pengeroyokan melaporkan oknum mahasiswa Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) ke SPKT Polda Jambi, Selasa (21/8/2018).
Pengacara Korban yakni Ferdia SH mengatakan, bahwa kliennya Safwan, Mahasiswa Semester V jurusan PAI itu diduga telah dianiaya oleh oknum mahasiswa UINS saat menyebarkan brosur organisasi KAMMI.
“Aksi kekerasan tersebut tidak dibenarkan meski dengan alasan apapun," ungkapnya saat dijumpai Jamberita.com petang ini, di Polda Jambi.
Sementara itu Abdurrahman Sayuti, SH mengatakan bahwa panitia tidak berwenang melarang untuk mensosialisasikan organisasinya karena mereka bukan pihak kampus.
"Mensosialisasikan organisasi adalah hak setiap anggotanya. Selagi organisasi itu tidak melanggar undang-undang," terangnya.
Penjelasan panitia tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban. Alasan panitia yang ingin menegakkan hukum, tidak bisa dibenarkan dengan melanggar hukum itu sendiri apalagi disertai kekerasan.
"Penjelasan pihak panitia tersebut harus dimintai pertanggungjawaban pidana, diduga pengeroyokan tersebut atas perintah pihak panitia," jelasnya.
Mereka akan melakukan pendampingan atas kasus ini. Katanya, korban telah melaporkan kasus penganiyaan ini ke Polda Jambi. "Kita tunggu pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan ini dan segera diproses sesuai aturan," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Jamberita.com di SPKT Polda Jambi, korban saat ini tengah dilakukan BAP dan tampak didampingi beberapa rekannya sekaligus Tim Pengecaranya.(afm)
Soal Kantor GoJek Disegel, Fasha: Bentuk Usaha Yang Merugikan Masyarakat Tutup Saja!
Bantah Adanya Pengeroyokan, Presma UIN Tuding Korban Melanggar Aturan Kampus
Disdik Provinsi Tanggapi Demo di SMAN 7 Muaro Jambi, Begini Katanya
Perkuat Pelaporan - Program Kekayaan Intelektual, Kadiv Yankum Jambi Datangi DJKI Kemenkum RI


