JAMBERITA.COM - Walikota Jambi, Syarif Fasha ikut menanggapi persoalan pemecatan 4 karyawan Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang.
Fasha mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima hasil laporan inspektorat terkait hal ini. "Hasil dari laporan inspektorat memberikan laporan kepada kami dan mereka merekomendasikannya kepada pihak direksi untuk mengambil sikap tegas terhadap hasil laporan," katanya saat ditemui awak media, Senin (20/8/2018).
Fasha juga menambahkan bahwa menurut dari hasil laporan pemeriksaan yang dituduhkan oleh empat ex karyawan PDAM yang melapor itu tidak ada.
Dirinya juga menambahkan kembali seharusnya jika karyawan tersebut ada masalah harus melapor terlebih dahulu ke owner bukan ke aparat hukum.
"Karena karyawan-karyawan ini sudah melapor ke aparat hukum maka harus ditindak lanjuti dengan administrasi hukum. Seharusnya jika mereka (karyawan) ada masalah harusnya melapor ke owner, yakni kami," tambahnya.
"Owner PDAM representatifnya ke Walikota bukan ke aparat hukum kalau masalah telat gaji dan lain sebagainya," lanjutnya.
Fasha juga menegaskan kepada pihak direksi agar segera menegakkan peraturan yang dibuat direksi sekalipun itu sanksi berat berupa pemecatan. (Cpm)
Disdik Provinsi Tanggapi Demo di SMAN 7 Muaro Jambi, Begini Katanya
Ini Peserta Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi yang Dinyatakan Lulus Administrasi
Ratusan Rekening Bodong Ternyata Milik Bendaharawan Disdik Provinsi Jambi, Begini Penjelasannya
Perkuat Pelaporan - Program Kekayaan Intelektual, Kadiv Yankum Jambi Datangi DJKI Kemenkum RI


