Diduga Dianiaya Oknum Guru Ponpes, Mata Seorang Siswa di Jambi Bengkak hingga Muntah Darah



Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:29:47 WIB



Foto : Korban/JMB.
Foto : Korban/JMB.

JAMBERITA.COM- Dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial MP (14), di salah satu pondok pesanteren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, menyisakan kisah memilukan. Korban mengaku sempat tidak sadarkan diri hingga mengalami muntah darah dan matanya mengeluarkan darah setelah diduga dianiaya oknum guru berinisial H.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Jambi oleh ibu kandung korban, Irma Wati, pada Sabtu (10/10/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi.

MP, warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengungkapkan bahwa dirinya sempat kehilangan kesadaran saat kejadian. Ketika tersadar, ia merasakan sakit dan mengaku mengalami pendarahan pada mata serta muntah darah.

“Iya, mata saya sempat mengeluarkan darah dan muntah darah,” ungkap MP saat menceritakan kejadian tersebut, Minggu (11/10/2026).

Korban juga mengaku tidak mendapatkan pertolongan informasi kepada orang tua kandungnya terkait kondisi yang dialaminya. Karena tidak tahan dengan perlakuan yang diduga dilakukan oknum gurunya, MP akhirnya pulang ke rumah orang tuanya dengan diantar seorang teman pada Sabtu siang.

Setibanya di rumah, korban menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada kakak dan orang tua kandungnya. Ia menyebut oknum guru yang diduga menganiayanya berinisial H.

Kakak kandung korban, Sela Mardia, mengaku terkejut setelah menerima informasi mengenai kondisi adiknya. Ia awalnya mendapat kabar dari pihak kantin pesantren bahwa MP mengalami sakit dengan kondisi mata bengkak.

Saat melihat langsung kondisi adiknya, Sela mendapati mata MP bengkak dan bola matanya tampak merah. Ia kemudian segera menyampaikan kondisi tersebut kepada orang tua kandung mereka.

“Awalnya dapat informasi dari pihak kantin, adik saya katanya sakit, matanya bengkak. Saat saya lihat, saya langsung kasih tahu orang tua kandung,” ujarnya.

Sela mengaku sangat kecewa atas dugaan tindakan kekerasan yang menimpa adiknya di lingkungan pesantren, tempat MP menimba ilmu.

Ia mengatakan selama ini tidak pernah memukul adiknya. Karena itu, ia tidak menyangka adiknya justru mengalami kondisi tersebut saat berada di lingkungan pendidikan.

“Saya kesal sekali. Saya saja tidak pernah memukul adik saya. Sekali dapat kabar, saya melihat mata adik saya bengkak diduga dianiaya oleh oknum guru pesantren tempat dia menimba ilmu,” katanya.

Pihak keluarga menyatakan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan berharap dugaan penganiayaan itu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ibu kandung korban, Irma Wati, membenarkan telah melaporkan oknum guru berinisial H ke Polda Jambi. Ia mengaku tidak mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami anaknya selama berada di pesantren pada Rabu (7/10/2026) hingga Jumat (9/10/2026).

Irma mengungkapkan, dirinya sempat merasa khawatir karena MP tidak hadir saat kegiatan doa bersama di rumahnya pada waktu Magrib, meskipun sejumlah santri lainnya datang.

Ia kemudian meminta Sela bersama anggota keluarga lainnya mencari MP ke pesantren. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah khawatir saat mengundang para murid pesantren untuk doa bersama di rumah, tetapi anak saya tidak datang. Saya menyuruh anak dan keluarga mencari sampai ketemu, tetapi tidak ketemu juga,” ungkap Irma.

Kekhawatiran itu berubah menjadi keterkejutan ketika pada Sabtu siang ia mendapat kabar dari Sela mengenai kondisi MP yang mengalami pembengkakan pada mata hingga bola matanya terlihat merah.

Merasa anaknya menjadi korban dugaan kekerasan, Irma kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia menyebut korban juga menjalani visum untuk kepentingan pembuktian.

“Ini sudah penganiayaan terhadap anak saya yang dilakukan seorang oknum guru pesantren. Makanya saya visum dan melapor ke Polda Jambi,” tuturnya.

Irma berharap Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan memastikan dugaan penganiayaan terhadap anaknya diusut secara serius. “Tolong, Pak Kapolda Jambi, penjarakan oknum guru pesantren yang menganiaya anak saya. Penjarakan, Pak, guru itu,” tegasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi