JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memperkuat komoditas lintas instansi untuk membentuk Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Berbadan Hukum di Provinsi Jambi.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Korem 042/Garuda Putih Jambi, Kamis (8/10/2026).
Koordinasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Pembentukan tim terpadu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan, pembinaan, serta penanganan potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan berbadan hukum.
Dalam koordinasi tersebut, masing-masing instansi membahas rencana pembentukan tim, termasuk kebutuhan penyusunan dan penerbitan Surat Keputusan (SK), keanggotaan, pembagian tugas, serta mekanisme koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.
Tim Terpadu Pengawasan Ormas Berbadan Hukum direncanakan melibatkan Kanwil Kemenkum Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Korem 042/Garuda Putih Jambi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa pembentukan tim terpadu menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan organisasi kemasyarakatan di daerah.
Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat mendukung keberadaan dan aktivitas Ormas berbadan hukum, mendeteksi dini potensi konflik atau pelanggaran, serta memfasilitasi mediasi terhadap gangguan kepengurusan internal maupun komunikasi antarorganisasi ke masyarakat.
Selain itu, tim terpadu diharapkan dapat memberikan usulan atau rekomendasi tindakan hukum maupun administratif kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terhadap Ormas yang diduga melanggar ketentuan peraturan-undangan.
Pelaksanaan pengawasan dan penanganan tersebut tetap mengacu pada ketentuan hukum serta batas kewenangan masing-masing instansi.
Dari hasil koordinasi, seluruh pihak menyambut baik rencana pembentukan tim terpadu. Namun proses tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan untuk pematangkan komposisi, pembagian tugas, dan mekanisme kerja sebelum SK diterbitkan.
Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas di bidang Administrasi Hukum Umum, khususnya dalam mendukung pengawasan Ormas berbadan hukum.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, pengawasan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Jambi diharapkan berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan akuntabel, sekaligus menjaga aman serta kondusivitas kehidupan bermasyarakat.(*)
Dorong UMKM Jambi Naik Kelas, Diana Ajak Pelaku Usaha Jadikan KI Aset Ekonomi
Kemenkum Jambi Harmonisasi 9 Produk Hukum Batang Hari dan Bungo, Sejumlah Pasal Direvisi
Kemenkum Jambi Koordinasi dengan Kejaksaan - Korem, Siapkan Tim Pengawasan Ormas
Jambi Terkepung Asap Pekat, Gubernur Al Haris : Kita Hanya Bisa Mohon kepada Allah!
Resmi Dilantik, M Ali Zaini Gantikan Agus Herianto Sebagai Inspektur Daerah Provinsi Jambi
19 Tahun Berlalu: Ratu Munawaroh Kembali Suarakan Perempuan & Kelestarian Hutan di Tengah Kabut Asap
Dorong UMKM Jambi Naik Kelas, Diana Ajak Pelaku Usaha Jadikan KI Aset Ekonomi
