Dorong UMKM Jambi Naik Kelas, Diana Ajak Pelaku Usaha Jadikan KI Aset Ekonomi



Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:01:54 WIB



JAMBERITA.COM– Produk lokal yang memiliki cita rasa khas, merek yang dikenal masyarakat, hingga karya kreatif anak daerah menyimpan potensi ekonomi besar. Namun, potensi tersebut perlu diperkuat dengan pelindungan hukum agar mampu berkembang menjadi aset usaha yang bernilai dan berdaya saing.

Hal inilah yang menjadi perhatian Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, saat melakukan audiensi dan koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jambi, Jumat (9/10/2026), di Etalase Ekosistem Indonesia.

Bagi Diana, Kekayaan Intelektual (KI) tidak seharusnya hanya dipandang sebagai urusan administrasi atau dokumen legalitas. Lebih dari itu, KI dapat menjadi salah satu modal penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membangun identitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pengembangan usaha.

Melalui pertemuan tersebut, Diana mendorong penguatan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan sektor perbankan agar semakin banyak pelaku UMKM memahami pentingnya melindungi merek, karya, desain, dan berbagai hasil kreativitas mereka.

Sebab, di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, kualitas produk saja tidak selalu cukup. Identitas usaha yang terlindungi juga menjadi bagian penting untuk menjaga keunikan produk dan membangun reputasi bisnis dalam jangka panjang.

Dalam audiensi tersebut, Diana membahas peluang kerja sama dengan BRI Jambi untuk memperluas edukasi Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM binaan perbankan.

Upaya ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami pentingnya mendaftarkan merek, mencatatkan hak cipta, serta melindungi desain industri sesuai karakter dan kebutuhan bisnis masing-masing.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa karya, inovasi, dan identitas produk lokal memiliki nilai yang patut dijaga.

Bagi UMKM yang sedang merintis usaha, pelindungan KI dapat menjadi fondasi untuk membangun merek yang kuat. Sementara bagi usaha yang mulai berkembang, pengelolaan KI berpotensi membuka peluang komersialisasi dan memperluas jangkauan pasar.

Diana juga mendorong agar kolaborasi ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat berlanjut melalui fasilitasi pelindungan KI, pendampingan UMKM, serta pengembangan produk unggulan daerah.

Dengan dukungan ekosistem usaha yang lebih terintegrasi, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memiliki identitas dan pelindungan hukum yang memadai untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Sinergi dengan BRI menjadi salah satu peluang untuk mempertemukan kebutuhan pelindungan hukum dengan pengembangan usaha dan akses terhadap layanan perbankan. Meski demikian, bentuk kerja sama lebih lanjut masih perlu dijajaki oleh kedua pihak.

Bagi Diana, penguatan Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari upaya mendorong potensi ekonomi daerah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Di balik sebuah merek lokal, terdapat kreativitas, kerja keras, dan harapan pelaku usaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ketika identitas dan karya mereka terlindungi, peluang untuk mengembangkan usaha pun semakin terbuka.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap semakin banyak UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang menyadari bahwa Kekayaan Intelektual bukan sekadar perlindungan atas karya, melainkan juga aset produktif yang dapat memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi Jambi.(*)





Artikel Rekomendasi