JAMBERITA.COM - Krisis hebat yang melanda Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi kini memasuki babak baru. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi melayangkan tuntutan keras agar seluruh jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jambi mengundurkan diri. Tuntutan ini muncul menyusul lumpuhnya layanan digital serta isu hilangnya saldo nasabah yang memicu kepanikan massal.
Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, menegaskan bahwa gangguan teknis berkepanjangan ini bukan sekadar masalah maintenance biasa, melainkan kegagalan manajerial yang fatal.
Menurut Roland, bank daerah seharusnya menjadi pilar stabilitas ekonomi masyarakat. Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan rapuhnya sistem pertahanan siber dan lemahnya pengawasan internal di tubuh Bank Jambi.
"Ketika sistem dimatikan total dan nasabah tidak bisa mengakses uangnya sendiri dengan alasan 'investigasi internal', itu adalah bukti kegagalan kepemimpinan. Publik tidak butuh narasi manis, publik butuh kepastian dan tanggung jawab nyata," tegas Roland dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/02/2026).
PERMAHI Jambi menilai prinsip Good Corporate Governance (GCG) telah tercederai. Mereka mendesak agar segera dilakukan audit forensik independen yang hasilnya diumumkan secara transparan kepada masyarakat Jambi.
Jika transparansi dan pemulihan sistem tidak segera terwujud, PERMAHI meminta Gubernur Jambi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk mengambil tindakan tegas.
"Jika jajaran direksi tidak mampu menjawab krisis ini secara teknis dan hukum, maka mundur adalah pilihan paling terhormat. Jika tidak, Gubernur harus segera mencopot mereka demi menyelamatkan kepercayaan nasabah," lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan hukum, PERMAHI Jambi resmi membuka Posko Advokasi Bantuan Hukum bagi nasabah yang merasa dirugikan secara materiil maupun immateriil. Roland mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan aktif melaporkan setiap kejanggalan transaksi yang terjadi selama periode gangguan sistem.
“Bank Pembangunan Daerah tidak boleh berubah menjadi 'Bank Penghancur Daerah'. Kepercayaan publik itu mahal, sekali runtuh tidak bisa ditebus hanya dengan konferensi pers,” ujar Roland dengan nada keras.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank Jambi belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait tuntutan pengunduran diri yang dilayangkan oleh PERMAHI. Kondisi layanan digital bank plat merah tersebut dilaporkan masih dalam tahap pemulihan bertahap dan perkara ini juga secara resmi dilaporkan oleh Bank Jambi ke Polda Jambi.(afm)
Kreator Jambi Wajib Tahu! Ini Cara Amankan Hak Cipta & Royalti Biar Karya Jadi Tambang Cuan!
Komitmen Bupati Fadhil Arief Lestarikan Bahasa Daerah Diapresiasi Pusat
Hari Ini UNJA Kembali Cetak 4 Guru Besar Sekaligus, Siapa Saja Mereka?
Skor Daya Saing Jambi Melesat ke Angka 3,46, Al Haris 'Warning' Bupati - Wali Kota Jangan Terlena
Mau Tahu Menu Kesukaan SAH dan Keluarga Saat Berbuka Puasa ?
Stunting di Jambi Melonjak Jadi 19,5 Persen, Komisi IX DPR RI 'Warning' Pemda!
TP-PKK Komitmen Perkuat Nilai Religius Daerah Melalui 'Gerakan Jambi Bersholawat'

