JAMBERITA.COM- Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi, Diana Yuli Astuti bersama Pejabat Manajerial dan Non Manajerial pada Divisi Pelayanan Hukum mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kanwil Kemenkum yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (23/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 28 Februari 2026 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM) serta sebagian rangkaian kegiatan dilakukan secara virtual, dengan agenda utama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan publik pada Kanwil sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan Reformasi Birokrasi.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan dan penguatan standar pelayanan oleh Kementerian PANRB serta inventarisasi jenis layanan di lingkungan Kemenkum. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Wilayah bersama Direktorat Jenderal AHU, Direktorat Jenderal KI, Inspektorat Jenderal, serta seluruh perwakilan Kanwil.
Pembahasan difokuskan pada layanan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta Badan Strategi Kebijakan Hukum di Kanwil. Kegiatan kemudian ditutup dengan finalisasi draft Standar Pelayanan yang melibatkan seluruh Unit Eselon I dan perwakilan Kanwil pada tanggal 27–28 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menekankan pentingnya keseragaman standar pelayanan publik di seluruh wilayah. Ia menyampaikan bahwa standar pelayanan yang jelas, terukur, dan konsisten menjadi kunci untuk memastikan layanan hukum yang berkualitas, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Selain itu, sinergi antara unit pusat dan kanwil dinilai penting agar implementasi kebijakan pelayanan publik berjalan optimal.
Keikutsertaan Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi beserta jajaran JF Divisi Yankum dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan standar pelayanan publik di wilayah selaras dengan kebijakan pusat, terstandar, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi dan penyempurnaan ini, diharapkan standar pelayanan publik pada Kanwil Kemenkum Jambi semakin adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.(*)
Direktur Bank Jambi Soal Saldo Nasabah Raib : Kami Sedang Tracing, Kerugian Diganti dalam 10 Hari!
Taklimat Awal Audit Kinerja Itjenad TA 2026 di Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
Uang Nasabah Raib dan Sistem Tetiba Lumpuh : Bank Jambi Pastikan Lapor ke Polisi
Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Jambi Terima Audiensi Anggota DPD RI Dapil Jambi
Sistem Perbankan Lumpuh & Saldo Nasabah Raib, Ketua KI Desak Bank Jambi Buka-bukaan
Layanan Bank Jambi Terganggu Akibat Hacker, Bank Jambi Kirim Rilis & Terkesan Tertutup
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas


