JAMBERITA.COM - Krisis keamanan siber yang menghantam Bank Jambi semakin memanas. Tidak hanya layanan Mobile Banking yang mati total, laporan mengenai hilangnya saldo nasabah mulai bermunculan di lapangan.
Menanggapi situasi genting ini, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi mendesak manajemen Bank Jambi untuk segera transparan dan tidak menyesatkan publik.
Menurut Taufiq, keresahan masyarakat memuncak pada Minggu pagi (22/2). Berdasarkan pantauan di ATM Bank Jambi Syariah kawasan AC, Simpang Rimbo, setelah disitu ganguan, Ia pun bertolak ke ATM Bank Jambi Syariah Nusa Indah.
Namun, suasana berubah mencekam saat beberapa nasabah yang mengantre mengaku terkejut melihat saldo rekening mereka berkurang drastis secara misterius."Disitu baru tahu, ada sekitar empat orang yang menunggu, lalu beberapa orang datang dengan wajah panik mengatakan duit di rekening mereka berkurang hingga Rp25 juta," ungkapnya.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya informasi resmi dari pihak bank di lokasi kejadian, sehingga memicu spekulasi dan kepanikan massal di tengah masyarakat yang ingin menarik uang tunai.
Ketua KI Jambi, Taufiq menegaskan bahwa Bank Jambi sebagai badan publik memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan informasi secara serta-merta dalam kondisi krisis. Ia merujuk pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Badan publik wajib mengumumkan informasi serta-merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan luas dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," tegasnya.
Menurutnya, transparansi dalam situasi ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum, untuk itu pihak Bank harus menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi tanpa menutup-nutupi fakta serangan hacker. "Kemudian menjelaskan secara rinci bagaimana nasib uang nasabah yang hilang dan kapan sistem kembali normal serta memberikan ruang bagi nasabah untuk mengambil langkah antisipatif guna melindungi kepentingan finansial mereka," tegasnya.
Taufiq juga menyoroti lambatnya respon manajemen dalam mengeluarkan pengumuman resmi. Diketahui, pihak bank baru mengeluarkan flyer permohonan maaf setelah adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk laporan langsung nasabah kepada Direktur Utama.
"Transparansi adalah bentuk perlindungan hak nasabah. Informasi yang terbuka dan cepat akan mencegah kepanikan dan meminimalisir dampak yang lebih luas. Kami minta Bank Jambi proaktif memberikan perkembangan penanganan setiap jam jika perlu," pungkasnya.(afm)
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Babak Baru Kasus Perumda Tirta Mayang, PH Rusdi Minta Oknum Polisi Pelapor Dihadirkan di Persidangan
Layanan Bank Jambi Terganggu Akibat Hacker, Bank Jambi Kirim Rilis & Terkesan Tertutup
Eks Kepala Ombudsman Semprot Bank Jambi: 'Gaji dan Bonus Besar, Tapi Sistem Keamanan Jebol Terus!'
Setelah Gempar Uang Nasabah di Bank Jambi Dibobol, Kini Sistem Jaringan Mendadak Mati
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



