JAMBERITA.COM - Masuki masa reses guna menyerap aspirasi masyarakat pada masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H, atau akrab disapa Bang Ucok Mora melaksanakan reses pada masa Reses II Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 3 hingga 8 Februari 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Kegiatan reses kali ini dilaksanakan di RT 09, Jalan Sejahtera II, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, dan dihadiri oleh masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, dan Seberang Kota.
Ucok Mora, mengatakan dirinya turun reses untuk mendengar dan menampung semua masukan aspirasi dari masyarakat.
Dikatakan Ucok Mora, reses ini tetap menjadi wadah penting. "Kami di DPRD akan menyerap aspirasi masyarakat. Semua masukan akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan,” kata Ucok Mora.
Dengan adanya kegiatan reses ini diharapkan semakin memperkuat komunikasi antara DPRD dan konstituen, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Kehadiran Ucok Mora dalam masa reses ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. (fir)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



