JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025-2026.
Reses yang dilaksanakan Hamdani dari Fraksi Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Batang Asam, Tanggal 3 sampai dengan 8 Februari 2026 tersebut dimulai di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam pada 04 Februari 2026.
Ikut serta yg hadir Kepala Desa Kampung Baru, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Masyarakat.
Kemudian dilanjutkan peninjauan lapangan di SDN 162 Tanjung Jabung Barat dan Peninjauan lapangan di PUSTU Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam pada 06 Februari 2026 Pukul 09.00 WIB.
Pada tanggal 06 Februari 2026 Pukul 14.00 WIB Reses dilakukan di Desa Gemuruh Kecamatan Tungkal Ulu. Adapun peserta yang hadir yaitu Kepala Desa Gemuruh, Perangkat Desa, Ketua RT, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuda, Masyarakat, Nelayan dan Ibu PKK Desa Gemuruh.
Kegiatan Reses juga dilakukan bersama dengan Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) bertempat di Warung Bakso Rizki Desa Kampung Baru Pada 06 Februari 2026 Pukul 20.00 WIB.
"Usulan kegiatan dari aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan pada kegiatan Reses akan perjuangkan," kata Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E.
Dari banyaknya usulan kegiatan aspirasi masyarakat, ujar Hamdani, akan diprioritaskan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
"Semoga dengan adanya Reses ini, membawa perubahan untuk pembangunan di Desa Kampung Baru, Desa Gemuruh, SDN 162 Tanjung Jabung Barat, PUSTU Desa Kampung Baru dan Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat," tandasnya. (fir)
Rutin Tiap Tahun, SAH Salurkan Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Pejuang Kebersihan Telanaipura
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
Jas Merah di Jantung Batang Asai: Menjemput Kejayaan Masa Lalu Sekeladi Lewat Aspal dan Cahaya







