JAMBERITA.COM - Hakim Ketua Dominggus Silaban mencecar soal banyaknya keterangan didalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibantah oleh Helen Dian Trisnawati pada persidangan terdakwa Diding, Selasa (27/5/2025). Dominggus meminta agar Helen menceritakan yang sebenarnya.
"Inikah saudara hadir disini sebagai saksi. Tolong berikan keterangan yang sebenarnya. Jangan buat saya bingung disini," kata Dominggus.
Dominggus melanjutkan, keterangan ini dikejar karena Helen hadir sebagai saksi. Menurut Dominggus, jika posisi Helen hadir sebagai terdakwa dirinya tidak akan bertanya seperti ini.
"kalau saudara hadir disini sebagai terdakwa, terdakwa mau ngomong apa saja saya tidak akan kejar. Ini posisi saudara sebagai saksi. Jangan sampai malah muncul kasus baru karena keterangan yang tidak benar," jelas Dominggus.
"Jika anda seperti itu, maka hanya ada 2 kemungkinan disini. Anda berbohong atau penyidik yang berbohong. Tapi kan semua BAP anda paraf dan tandatangani, kenapa ini banyak dibantah juga," tukasny Dominggus.
Dicecar seperti itu, Helen menyebutkan bahwa saat diperiksa posisinya saat itu bingung karena baru ditangkap. Ditambah saat itu asam lambungnya kambuh.
"Saat itu saya bingung pak. Asam lambung saya naik dan juga sudah 7 hari tidak tidur," kata Helen. (am)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Jadi Saksi dalam Kasus Narkoba Diding, Helen: Diding Titip Uang untuk Romiyanto
Pata Hila Dituntut 6 Tahun Penjara, Susan 5,5 Tahun Dalam Kasus KONI Muaro Jambi
Tim Bareskrim Polri Sebut Helen Masuk Radar Target Operasi Sejak Lama


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


