JAMBERITA.COM - Hakim Ketua Dominggus Silaban mencecar soal banyaknya keterangan didalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibantah oleh Helen Dian Trisnawati pada persidangan terdakwa Diding, Selasa (27/5/2025). Dominggus meminta agar Helen menceritakan yang sebenarnya.
"Inikah saudara hadir disini sebagai saksi. Tolong berikan keterangan yang sebenarnya. Jangan buat saya bingung disini," kata Dominggus.
Dominggus melanjutkan, keterangan ini dikejar karena Helen hadir sebagai saksi. Menurut Dominggus, jika posisi Helen hadir sebagai terdakwa dirinya tidak akan bertanya seperti ini.
"kalau saudara hadir disini sebagai terdakwa, terdakwa mau ngomong apa saja saya tidak akan kejar. Ini posisi saudara sebagai saksi. Jangan sampai malah muncul kasus baru karena keterangan yang tidak benar," jelas Dominggus.
"Jika anda seperti itu, maka hanya ada 2 kemungkinan disini. Anda berbohong atau penyidik yang berbohong. Tapi kan semua BAP anda paraf dan tandatangani, kenapa ini banyak dibantah juga," tukasny Dominggus.
Dicecar seperti itu, Helen menyebutkan bahwa saat diperiksa posisinya saat itu bingung karena baru ditangkap. Ditambah saat itu asam lambungnya kambuh.
"Saat itu saya bingung pak. Asam lambung saya naik dan juga sudah 7 hari tidak tidur," kata Helen. (am)
Kadiv Yankum 'Turun Gunung' : Dari Pengasawan Idikasi Geografis hingga Racik Kopi Arabika Koerintji
Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual : Kadiv Yankum dan Ketua STIE Sakti Alam Kerici Teken PKS
Perkuat Perlindungan KI UMKM, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Polres Kerinci
Jadi Saksi dalam Kasus Narkoba Diding, Helen: Diding Titip Uang untuk Romiyanto
Pata Hila Dituntut 6 Tahun Penjara, Susan 5,5 Tahun Dalam Kasus KONI Muaro Jambi
Tim Bareskrim Polri Sebut Helen Masuk Radar Target Operasi Sejak Lama
Kejati Jambi Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat dengan Integritas di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66



