JAMBERITA.COM - Hakim Ketua Dominggus Silaban mencecar soal banyaknya keterangan didalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibantah oleh Helen Dian Trisnawati pada persidangan terdakwa Diding, Selasa (27/5/2025). Dominggus meminta agar Helen menceritakan yang sebenarnya.
"Inikah saudara hadir disini sebagai saksi. Tolong berikan keterangan yang sebenarnya. Jangan buat saya bingung disini," kata Dominggus.
Dominggus melanjutkan, keterangan ini dikejar karena Helen hadir sebagai saksi. Menurut Dominggus, jika posisi Helen hadir sebagai terdakwa dirinya tidak akan bertanya seperti ini.
"kalau saudara hadir disini sebagai terdakwa, terdakwa mau ngomong apa saja saya tidak akan kejar. Ini posisi saudara sebagai saksi. Jangan sampai malah muncul kasus baru karena keterangan yang tidak benar," jelas Dominggus.
"Jika anda seperti itu, maka hanya ada 2 kemungkinan disini. Anda berbohong atau penyidik yang berbohong. Tapi kan semua BAP anda paraf dan tandatangani, kenapa ini banyak dibantah juga," tukasny Dominggus.
Dicecar seperti itu, Helen menyebutkan bahwa saat diperiksa posisinya saat itu bingung karena baru ditangkap. Ditambah saat itu asam lambungnya kambuh.
"Saat itu saya bingung pak. Asam lambung saya naik dan juga sudah 7 hari tidak tidur," kata Helen. (am)
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Dorong Bibit Cabai Unggul, Tim PPM Faperta UNJA Kenalkan Inovasi Mikoriza kepada Petani Jambi
Cegah Anak Terjerat Kriminalitas, FH UNJA Edukasi Pelajar Muaro Jambi tentang UU SPPA
Jadi Saksi dalam Kasus Narkoba Diding, Helen: Diding Titip Uang untuk Romiyanto
Pata Hila Dituntut 6 Tahun Penjara, Susan 5,5 Tahun Dalam Kasus KONI Muaro Jambi
Tim Bareskrim Polri Sebut Helen Masuk Radar Target Operasi Sejak Lama
Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah



