JAMBERITA.COM - Dalam kesaksian yang diberikan oleh Lili Puji Santoso pada sidang Diding, diketahui bahwa nama Helen dalam kontak Diding adalah Wardana.
"Jambi sedang panas, jangan balik dulu," kata Lili dalam persidangan menjelaskan keterangan yang didapat dari Diding.
Selanjutnya, jaksa menanyakan apakah hp yang menghubungi Helen dengan nama Wardana itu ada dalam 3 hp yang saat ini merupakan bukti. Lili menyatakan bahwa hp itu bukan dari 3 hp yang ada.
"Dari keterangan, hp itu sudah dibuang ke sungai setelah mendapatkan informasi tersebut," katanya.
Sekedar informasi, Diding sudah merupakan target operasi Bareskrim Polri. Diding sendiri ditangkap di Jakarta dan mengakui menyerahkan sabu dan ekstasi kepada Ari Ambok yang saat itu sudah lebih dulu ditangkap. (am)
Sambut Ramadhan 1447 H, Pemprov Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak untuk Kendalikan Inflasi
Kota Jambi Jadi Pilot Project Nasional Pidana Kerja Sosial, Wagub Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Rakor Ditutup : Dispora se-Provinsi Jambi Teken Komitmen Bersama untuk Misi Besar 2027
Tek Hui Beli Tanah Di Lopak Alai Dari Hasil Penjualan Narkoba
Beri Keterangan di Polda Jambi, Pinto Jayanegara: Kita Junjung Supremasi Hukum




Sambut Ramadhan 1447 H, Pemprov Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak untuk Kendalikan Inflasi

