JAMBERITA.COM - Dalam kesaksian yang diberikan oleh Lili Puji Santoso pada sidang Diding, diketahui bahwa nama Helen dalam kontak Diding adalah Wardana.
"Jambi sedang panas, jangan balik dulu," kata Lili dalam persidangan menjelaskan keterangan yang didapat dari Diding.
Selanjutnya, jaksa menanyakan apakah hp yang menghubungi Helen dengan nama Wardana itu ada dalam 3 hp yang saat ini merupakan bukti. Lili menyatakan bahwa hp itu bukan dari 3 hp yang ada.
"Dari keterangan, hp itu sudah dibuang ke sungai setelah mendapatkan informasi tersebut," katanya.
Sekedar informasi, Diding sudah merupakan target operasi Bareskrim Polri. Diding sendiri ditangkap di Jakarta dan mengakui menyerahkan sabu dan ekstasi kepada Ari Ambok yang saat itu sudah lebih dulu ditangkap. (am)
Dosen PGSD UNJA Kenalkan AI kepada Guru SD Batang Hari untuk Susun RPM Kurikulum Merdeka
KPK Tangkap Tangan 8 Orang Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Microgreens dari Desa Ibru: Inovasi UNJA Cegah Stunting Sekaligus Buka Peluang Usaha
Tek Hui Beli Tanah Di Lopak Alai Dari Hasil Penjualan Narkoba
Beri Keterangan di Polda Jambi, Pinto Jayanegara: Kita Junjung Supremasi Hukum
Danrem 042/Gapu Turun ke Londerang, Siagakan Personel Sampai Api Benar-benar Padam



