JAMBERITA.COM - Persidangan Diding dalam lanjutan pemeriksaan saksi diketahui bahwa Diding sudah masuk dalam target operasi. Hal ini dikatakan oleh Lili Puji Santoso yang merupakan bagian dari Bareskrim Polri.
"Diding dari awal sudah masuk dalam target operasi kami. Bareskrim Polri kolaborasi dengan Polda Jambi dalam operasi," kata Lili dalam memberikan kesaksian.
Lili melanjutkan, dalam target tersebut Diding ditangkap saat bersama istri. Dalam proses itu dilakukan interogasi langsung dan menyita 3 ponsel milik Diding.
"Dalam interogasi saat penangkapan, Diding mengakui menyerahkan sabu 4 Kg dan ekstasi 2000 butir kepada Ari Ambok," kata Lili lagi. (am)
Hasil Tentatif Pemira UNJA Sengit! Paslon 1 Unggul Tipis, Kubu Paslon 2 Siap-Siap Ambil Langkah?
Pertama di Indonesia! UNJA Gelar Pemira E-Voting Serentak dengan Sistem Sengketa Resmi
Detik-Detik Menegangkan Menjelang Pukul 14.00 WIB: Siapa Pemimpin Baru Mahasiswa UNJA?
Tek Hui Beli Tanah Di Lopak Alai Dari Hasil Penjualan Narkoba
Beri Keterangan di Polda Jambi, Pinto Jayanegara: Kita Junjung Supremasi Hukum
Sidang Perdana Sebagai Terdakwa, Helen dan Diding Disidang Terpisah
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

