JAMBERITA.COM- BPJS Kesehatan Cabang Jambi komiten dalam mewujudkan tingkat kepuasan dan kemudahan bagi setiap peserta JKN dalam mengakses pelayanan di setiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama. Hal ini pun dirasakan oleh satu satu pasien pengguna BPJS ketika berobat ke Faskes. Dia adalah, Supriatin (59) seorang peserta yang rutin berobat menyatakan puas dengan layanan yang semakin baik.
Menurutnya, ketika berobat di Puskesmas maupun Rumah Sakit, ia tidak pernah mengalami kendala dalam pengurusan administrasi, pemeriksaan maupun dalam memperoleh obat-obatan.“Sejak tahun 2015 saya rutin berobat di rumah sakit karena sakit Diabetes Mellitus Tipe 1. Berobat pakai JKN tidak ribet, hanya menujukkan kartu peserta JKN atau KTP saja. Obat juga selalu saya dapatkan tidak pernah terlambat atau ada obat kosong selama ini," katanya Selasa, (4/03).
Peserta JKN yang berprofesi sebagai Pegawai Swasta ini kembali menceritakan pengalaman berobat selama bertahun-tahun menggunakan Program JKN tidak pernah sekalipun mendapatkan diskriminasi layanan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
Bahkan ketika kondisi dirinya perlu untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit, dokter puskesmas juga memberikan surat rujukan. “Lebih dari 15 tahun saya berobat menggunakan BPJS Kesehatan, selama itu pula tidak pernah saya mendapat diskriminasi layanan. Pengobatan yang saya terima diberikan sesuai kondisi saya,” tegasnya.
Supriatin juga mengungkapkan bahwa dukungan moral dari tenaga medis pun ia dapatkan baik dari dokter maupun perawat, terlebih saat awal dirinya dinyatakan menderita Diabetes Mellitus tipe 1. Saat itu, dokter sangat berperan dalam memotivasi dirinya untuk semangat meskipun hidup dengan penyakit Diabetes Mellitus dan rutin menjalani pengobatan dan menerapkan pola hidup sehat.
“Awal tau sakit Diabtes Mellitus, sempat kaget. Namun sangat luar biasa, dokter banyak memotivasi saya untuk tidak putus asa meskipun harus pengobatan terus dalam jangka waktu lama. Dokter memberikan saran bagaimana saya harus menerapkan pola hidup sehat, mengatur pola makan dan rutin pengobatan," tuturnya.
“Obat-obatan dari Program JKN sangat bagus, mulai dari obat yang diminum sampai dengan insulin bisa saya dapatkan dengan mudah sesuai resep dokter. Bahkan saya tidak pernah membeli obat. Kemudahan lainnya, pemeriksaan laboratorium tiap bulan juga tidak perlu membayar,” katanya.
Saat ini, Supriatin menjadi peserta Program Rujuk Balik (PRB) karena kondisi gula darahnya cenderung stabil dan terjaga. Dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit memberikan rujuk balik padanya untuk melanjutkan pengobatan di Puskesmas.
Atas dasar surat rujuk balik tersebut, dia tetap mendapatkan pengobatan yang sama dengan yang dia terima di rumah sakit. “Bersyukur saya dirujuk balik ke Puskesmas. Karena di Puskesmas saya tidak memerlukan waktu yang lama untuk dapat diperiksa oleh dokter, karena pasien tidak sebanyak di rumah sakit sehingga tidak meninggalkan pekerjaan terlalu lama. Program rujuk balik ini sangat luar biasa memudahkan peserta, obatnya juga yang sama dengan di rumah sakit. Pengambilan obat juga mudah di apotek rujuk balik tidak antre lama. Semoga JKN akan terus hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat,“ jelasnya.
Diabetes Mellitus tipe 1 adalah penyakit kronis yang terjadi ketika tubuh tidak bisa memproduksi insulin. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan sel pankreas akibat sistem kekebalan tubuh yang menyerang sel beta. Gejala Diabetes Mellitus tipe 1 antara lain, haus berlebihan, sering buang air kecil, berat badan menurun tanpa sebab yang jelas, mudah lelah dan pandangan kabur.(afm)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Safari Ramadhan Al Haris ke Kota Sungai Penuh : Pasca Pilkada, Mari Kita Bersatu
UBR Jambi dan RS Dr Bratanata Bangun Kolaborasi Dalam Pengembangan SDM Fisioterapi
KI Jambi Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi Dengan BPN Jambi Soal HGU di Desa Seponjen
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja