Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya



Selasa, 19 Mei 2026 - 20:16:34 WIB



JAMBERITA.COM - Konflik terkait Lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Gambut Jaya kembali mencuat. Perwakilan masyarakat setempat, Farizal, menegaskan bahwa total lahan seluas 105 hektar yang diperuntukkan bagi TMS di wilayah tersebut sebenarnya telah berstatus kepemilikan sah dan diakui negara.

Sambil menunjukkan bukti dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Farizal menyatakan bahwa warga memiliki dasar hukum yang kuat atas tanah tersebut.

"Selama ini kita tidak pernah diundang oleh pihak terkait persoalan lahan tersebut," ujar Farizal saat memberikan keterangan mewakili masyarakat pemilik SHM.

Hingga berita ini diturunkan, warga menyesalkan minimnya keterlibatan dan transparansi dari pihak-mana pun yang berwenang dalam penyelesaian persoalan lahan ini. Masyarakat berharap pemerintah atau instansi terkait segera membuka ruang dialog guna menghindari konflik yang lebih berkepanjangan.(afm)





Artikel Rekomendasi