Lampaui Target RPJMD Al Haris-Sani, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jambi Tembus Kategori A-



Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02:50 WIB



Foto : Gubernur - Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Sani/Inspektur Agus Herianto (Kanan).
Foto : Gubernur - Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Sani/Inspektur Agus Herianto (Kanan).

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sukses menorehkan capaian gemilang dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/266/RB.06/2026, Indeks RB Pemprov Jambi berhasil menembus angka 81,35 dan berhak menyandang kategori "A-". 

Capaian ini tercatat sukses melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani.

Keberhasilan ini menunjukkan lonjakan performa yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Indeks RB Jambi berada di angka 61,23 (Kategori B), kemudian meningkat menjadi 78,86 (Kategori BB) pada tahun 2024, hingga akhirnya mencapai puncaknya di angka 81,35 pada evaluasi tahun 2025. 

Kenaikan konsisten ini mencerminkan komitmen kuat roda pemerintahan Al Haris-Sani dalam mewujudkan tata kelola akuntabel, transparan dan adaptif.

Merespons capaian membanggakan tersebut, Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang terlibat. Ia menilai lompatan indeks ini sebagai buah dari kerja keras dan konsistensi seluruh pihak.

"Penilaian dengan kategori (A-) ini sudah sangat luar biasa jika kita bandingkan dari tahun 2023 yang nilainya masih B, lalu naik ke tahun 2024 dengan kategori BB, sampai dengan sekarang di tahun 2025 meraih indeks 81,35 kategori A-," ujar Agus Herianto saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).

Meski meraih predikat yang sangat memuaskan, Agus menegaskan bahwa Pemprov Jambi tidak akan berpuas diri. Predikat "A-" ini datang bersama beberapa catatan rekomendasi dari Evaluator Nasional Kementerian PANRB demi mewujudkan birokrasi yang lebih lincah dan kolaboratif.

Terdapat 5 poin utama yang menjadi fokus prioritas pembenahan internal ke depan, yaitu,?Zona Integritas (ZI), ?Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),?Penyelesaian Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat ?Indeks Pembangunan Statistik

"Meski ada beberapa catatan yang tentu menjadi bahan evaluasi internal inspektorat, 5 di antaranya itu yang masih perlu diperbaiki," jelas Agus mengenai fokus evaluasi timnya.

Sesuai dengan arahan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, capaian ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi Provinsi Jambi. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jambi berkomitmen penuh untuk segera mengeksekusi seluruh rekomendasi yang tertuang dalam portal resmi RB Nasional demi mempertahankan tren positif dan menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi