JAMBERITA.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih memburu 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menjelaskan bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat. "Kepada buronan / para DPO, kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, dan kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri,” katanya, Kamis, 4 Januari 2024.
Kejaksaan Tinggi Jambi merilis daftar pencarian orang (DPO)
1. Leo Darwin - Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Jambi.
2. Sanggam Parapat - Kasus Penipuan.
3. Asril bin Haning - Kasus Penipuan.
4. Efda Yani - Kasus Penggelapan.
5. Dadang Saputra bin Kanak - Kasus Pencabulan terhadap Anak.
6. Mardedi Susanto - Kasus Pengeroyokan.
7. Joni Rusman - Kasus Korupsi Disbudparpora Kab Sarolangun.
8. Zulpikar - Kasus Penambangan Ilegal.(*)
Kapolda Jambi Dapat Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Dari LAM
Ribuan Relawan Edi Purwanto ke DPR RI dan Ganjar-Mahfud se-Kecamatan Singkut-Pelawan Dikukuhkan
Berjasa Untuk Daerah, SAH Dianugrahkan Gelar Bandar Mulio Utamo oleh LAM Jambi
Kasus Terakhir 2023, KI Bacakan Putusan Sengketa Informasi Soal Rehab Jalan Kumpe Ulu
Operasi Lilin Siginjai 2023 Usai, Polisi Catat Laka Lintas Turun
Ahli Waris 14 Jamaah Haji 2023 yang Meninggal Dunia Terima Asuransi


Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya



