Operasi Lilin Siginjai 2023 Usai, Polisi Catat Laka Lintas Turun



Rabu, 03 Januari 2024 - 17:56:55 WIB



JAMBERITA.COM- Operasi Lilin Siginjai 2023 di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berakhir. Polisi mencatat ada ratusan pelanggaran lalu lintas yang telah jadi selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Lilin Siginjai mulai dari 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Disisi lain, Polisi juga mencatat jumlah keselamatan berlalu lintas di wilayah Provinsi Jambi yang terjadi dalam pelaksanaan operasi lilin siginjai 2023.

Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, menuturkan jumlah data Operasi Lilin Siginjai 2023 yang dilaksanakan Polda Jambi mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 02 Januari 2024 berbanding pelaksanaan pada Operasi Lilin Siginjai Tahun 2022 Polda Jambi dengan rincian sebagai berikut :

1. Data Pelanggaran

A. Tilang pada tahun 2022 terjadi 252 kasus tilang dan pada tahun 2023 terjadi 187 kasus tilang. Trend ini menurun sekitar 25,79 persen.

B. Teguran, kemudian untuk kasus teguran pada tahun 2023 terjadi 1.055 teguran dan tahun 2023 ada sebanyak 2.581 kasus teguran. Trend ini naik sekitar 144,64 persen.

2. Data Kecelakaan Lalu Lintas, menurut catatan polisi pada data kecelakaan lalu lintas ini pada tahun 2022 terjadi 14 kejadian dan tahun 2024 ada 8 kejadian, trend ini menurun menurun bila dibandingkan. Kemudian untuk jumlah korban luka berat pada tahun 2022 ada 2 orang korban dan tahun 2023 ada 1 orang korban.

Sementara untuk korban luka ringan pada tahun 2022 ada 20 orang korban ringan dan tahun 2023 ada 3 orang korban. Dan untuk kerugian materi pada tahun 2022 ada Rp 110.600.000, dan tahun 2023 Rp 15.100.000.

“Laporan ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga selama operasi Lilin Siginjai 2023," kata Kabidhumas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, Rabu (3/1/24).

"Langkah-langkah pencegahan dan penanganan lebih lanjut diharapkan menjadi prioritas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman di masa mendatang," tandasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi