Ahli Waris 14 Jamaah Haji 2023 yang Meninggal Dunia Terima Asuransi



Rabu, 03 Januari 2024 - 17:55:40 WIB



JAMBERITA.COM- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi memastikan jamaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi pada tahun 2023 lalu mendapatkan asuransi jiwa yang diserahkan kepada ahli waris.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab mengatakan pada haji 2023 lalu, sebanyak 14 orang jamaah meninggal di tanah suci. 

Wahyudi menuturkan bahwa asuransi dari ke 14 jamaah meninggal tersebut, sudah dicairkan dan diberikan langsung kepada para ahli waris. Setidaknya, masing-masing ahli waris menerima sekitar Rp 47 juta. 

"Musim haji kemarin, kan ada 14 orang yang meninggal. Itu sudah diberikan semua, sudah clear," katanya, Rabu (3/1/24).

Kata Wahyudi nominal asuransi yang dicairkan ini, senilai dengan biaya pendaftaran, dan biaya pelunasan masing-masing jamaah. Di Jambi sendiri, pencairan disebutkannya sudah tuntas pada bulan Agustus atau September lalu. Pencairan asuransi ini, dilakukan setelah semua proses selesai. 

"Ketika ada jamaah meninggal, cod keluar, kemudian proses pemulangan jamaah semua selesai, serta dan operasional haji juga selesai, maka langsung diberikan. Jadi untuk di Jambi, semua sudah clear," jelasnya.

Sementara itu, untuk tahun 2024 ini sendiri, ada kenaikan biaya perjalanan haji, yang telah ditetapkan oleh pusat. Dimana, total biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta. 

Namun, yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat, adalah kenaikan yang sangat signifikan, dibayarkan penuh oleh para jamaah. 

Wahyudi menyebutkan, perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Dimana, dari total Rp 93,4 kita itu, jamaah mendapatkan subsidi sebesar Rp 37,6 juta. 

Jamaah hanya perlu melakukan Penyetoran awal sebesar Rp 25 juta. Kamudian saat pelunasan sebesar sekitar Rp 31 juta. Jadi total yang dibayar oleh masing-masing jamaah adalah Rp 56 juta. 

"Tidak semuanya ditanggung jamaah, ada subsidi Rp 37,6 juta. Pelunasan sendiri dilakukan nanti ketika sudah terbit keputusan dari presiden dan Kemenag," tandasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi