Berlagak Kantoran, Ini Tampang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah di Jaluko, Kini Ditangkap Polisi



Rabu, 05 Juli 2023 - 14:28:36 WIB



TSK Spesialis Bongkar Rumah Warga di Wilayah Hukum Polsek Jaluko, Kini Berhasil Dibekuk Polisi.
TSK Spesialis Bongkar Rumah Warga di Wilayah Hukum Polsek Jaluko, Kini Berhasil Dibekuk Polisi.

JAMBERITA.COM - Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi bekuk spesialis Bongkar Rumah warga dengan modus berpakaian Rapi seperti orang kantoran, keliling mencari rumah kontrakan atau kost-kostan anak kuliah, Minggu (2/7) lalu.

Adapun kronologis kejadian, Minggu 02 Juli 2023 Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, mendapatkan Informasi terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Perumahan Anugerah Mandiri Rt.12 Desa Sungai Duren Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi.

Saat itu Pelaku Berada di Kel. Tanjung Raden Kota Jambi, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jaluko Melakukan Penyelidikan dan sekira pukul 20.00 Wib dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki yg mengaku bernama Ahamad Syargawi als Mamad di Kel. Tanjung Raden Kota Jambi.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Jaluko sehingga TSK langsung dibawa ke Mapolsek, berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Pasal yang dilanggar : 363 KUH Pidana," tegasnya, Rabu (5/7/2023).

Sementara, kronologis kejadian yang telah dilakukan oleh TSK yakni, pada Senin 26 Juni 2023 Sekira Pukul 12.00 Wib. Telah terjadi tindak Pidana Pencurian di Perumahan Anugerah Mandiri Rt.12 Desa Sungai Duren Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi, yang mana pada saat itu Pelapor baru pulang dari Kuliah. 

Setiba dirumah mengetahui jendela rumah bagian depan telah terbuka kemudian melihat keadaan kamar sudah berantakan, ternyata Laptop milik korban sudah tidak ada lagi. Akibat dari kejadian tersebut korban telah kehilangan 2 (Dua) unit Laptop merk Acer Warna Hitam dan Warna Biru dan jika di rupiah kan, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).(afm)





Artikel Rekomendasi