JAMBERITA.COM - Tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan anggota sebelumnya karena terjerat kasus dugaan Suap Ketok Palu, Senin (19/6/2023).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik agar dapat segera menyesuaikan dalam melaksanakan tugas."Semoga bisa melaksanakan fungsi fungsi dewan, baik itu anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen, bagaimana kita menjaga nama baik, lembaga kita," jelasnya.
Mereka yang dilantik yaitu,1. Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Bungo-Tebo, Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS Dapil Kota Jambi dan Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar Dapil Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Seperti diketahui, dari beberapa orang yang di PAW itu, setidaknya masih ada lagi beberapa yang akan dilantik, mengingat masih ada beberapa orang Anggota DPRD yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus suap ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK."Masih ada beberapa, sudah ada beberapa partai yang mengajukan proses PAW," bebernya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Terjerat Kasus Suap Ketok Palu, Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi di PAW, Ini Pengganti nya
Ini Nama Ketua KPU 7 Kabupaten Di Jambi yang Baru Saja Terpilih
Reses di Maro Sebo, Emak emak Do'akan Ivan Wirata Jadi Bupati Muaro Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



