Terjerat Kasus Suap Ketok Palu, Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi di PAW, Ini Pengganti nya



Senin, 19 Juni 2023 - 11:37:25 WIB



Suasana Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/6/2023).
Suasana Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/6/2023).

JAMBERITA.COM - Tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jambi dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Mereka dari Partai PKS Dapil Kota Jambi dan Partai Golkar Dapil Bungo Tebo dan Tanjab Barat (Tanjabar) - Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Mereka yang dilantik adalah, Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS Dapil Bungo-Tebo. Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS Dapil Kota Jambi dan Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar Dapil Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur.

Seperti diketahui, ketiga mantan anggota DPRD yang dilakukan PAW tersebut tersandung kasus uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang mana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, DPRD Provinsi Jambi yang langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi PAW sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut.

Pelantikan berlangsung di Aula Gedung DPRD dengan dihadiri seluruh anggota dan Gubernur Jambi Al Haris serta para pejabat di lingkup Pemprov Jambi, Senin, (19/6/2023). Dan Dimana SK PAW itu sendiri, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi.(afm)





Artikel Rekomendasi