JAMBERITA.COM - Komisi III DPR RI melakukan reses di provinsi Jambi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan reses ini beragendakan dengar pendapat bersama mitra kerja Komisi III DPR RI yaitu Pengadilan Tinggi Jambi, Kemenkumham Jambi, Kejaksaan Tinggi, BNN dan Polda Jambi.
Bertempat di Ballroom Hotel BW Luxury Jambi, Komisi III DPR RI melakukan dengar pendapat dengan Polda Jambi. Adies mengatakan, banyak usulan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi.
"Banyak usulan dan masukkan dari mitra kerja kami. Nanti akan kami sampaikan ke pucuk pimpinan mitra kerja kami di pusat," ujarnya. Jum'at, (12/8/2022).
Beberapa poin dalam agenda dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Polda Jambi yakni terkait sumber daya alam, narkotika, penanganan krimsus hingga fungsi anggaran dan kebutuhan yang diperlukan oleh Polda Jambi.
"Ada juga soal fungsi anggaran dan kebutuhan yang dibutuhkan Polda Jambi. Sperti pembangunan Polresta Jambi dan lain sebagainya," kata Adies. (sap)
Itjen Kemendagri Deadline Per 31 Agustus Realisasi Serapan APBD 2022 di Jambi Harus 51 Persen
Mendagri Turunkan Tim Beri Pendampingan Terkait Daya Serap APBD 2022 di Jambi
Kapolda Jambi Paparkan Situasi Kamtibmas di RDP Komisi III DPR RI
Itjen Kemendagri Dorong Realisasi Serapan APBD 2022 di Jambi
FEB Gelar Pengabdian Lewat Evaluasi Sumatif ke Perempuan Wirausaha Penerima PKH di Jambi Timur
5 Dosen FEB Unja Lakukan Pendampingan Usaha Ibu-Ibu Keluarga PKH di Telanaipura


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



