JAMBERITA.COM - Inspektur Wilayah II Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Ucok A Damenta beserta Tim menggelar rapat percepatan realisasi APBD 2022 Kabupaten kota se Provinsi Jambi, Jum'at (12/8/2022).
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irban I Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Saman mengungkapkan tujuan rapat bersama Itjen Kemendagri dalam rangka monitoring dan asistensi penyerapan anggaran pelaksanaan APBD tahun 2022.
"Kami dari Pemprov Jambi mengucapkan terimakasih atas kunjungan pak Itjen, tentunya ini dapat memberikan atensi kepada semua peserta yang hadir untuk lebih memacu dalam pelaksanaan serapan anggaran," ungkapnya.
Saman mengungkapkan bahwa Itjen Kemendagri juga menargetkan agar per 31 Agustus 2022 target serapan anggaran dalam hal pendapatan sudah harus di angka 51 persen."Kondisi hari ini Provinsi Jambi pendapatan sudah mencapai 49 persen, artinya tinggal 2 persen lagi," ungkapnya.
Apabila barang jasa atau kegiatan kegiatan Pemerintah Provinsi se kabupaten kota sudah terlaksana dan serapan anggaran terealisasi, tentu akan berdampak pada pendapatan daerah. "Kaitannya untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19," jelasnya.
Setelah pelaksanaan rapat dan pengumpulan data realisasi anggaran, nantinya juga akan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan realisasi percepatan penyerapan anggaran.(afm)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
FEB Gelar Pengabdian Lewat Evaluasi Sumatif ke Perempuan Wirausaha Penerima PKH di Jambi Timur
5 Dosen FEB Unja Lakukan Pendampingan Usaha Ibu-Ibu Keluarga PKH di Telanaipura
Sosialisasi Moderasi Beragama ke Guru PAI, FKPT Ajak Ikuti lomba Pembuatan Bahan Ajar Video Pendek
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


