JAMBERITA.COM – Jaksa KPK mempertanyakan soal pembelian mobil Honda CR-V kepada terdakwa Apif Firmansyah yang disinyalir mobil tersebut didapat dari Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan. Namun, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019 – 2024 ini membantah dengan tegas soal itu.
“Demi Allah, saya tidak membeli mobil tersebut yang didapat dari Arfan. Mobil tersebut kami beli dari hasil usaha,” sebut Apif lewat virtual, Kamis (16/6/2022).
Namun, Jaksa menyebutkan bahwa Arfan memberikan keterangan seperti itu dan disampaikan kepada Asrul. Namun, Apif sampai pertayaan ini selesai masih terus membantah mobil tersebut didapat dari Arfan.
“Kami berbicara sejujurnya ibu, Demi Allah kami tidak pernah menerima hal itu dari Arfan,” tandasnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Tersangka Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo Dititip ke Lapas Tebo
Sama Dengan Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Kusnindar 1.5 Tahun Penjara


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



