JAMBERITA.COM - Novita yang merupakan saksi dalam sidang korupsi air bersih Tanjabbar mengaku bahwa ada komunikasi dengan terdakwa Yalmeswara terkait perusahaannya.
"Ada komunikasi. Tapi apakah lewat telepon atau bertemu langsung itu saya lupa," katanya yang merupakan Direktur PT. Multi Karya, Senin (30/5/2022).
Ia menyebutkan, dari komunikasi itu, dirinya memberikan perusahaannya untuk dipakai mengikuti lelang. Ada fee 5 persen dari nilai proyek yang dimenangkan.
"Fee itu adalah aturan perusahaan ketika orang lain ingin memakai perusahaan kami," ujarnya. (am)
Pengusaha Akui Bertemu Bupati Bahas Proyek Air Bersih di Tanjabbar
Tanpa Kontrak Jelas, Yalmeswara Dapat 9.4 Miliar Dari Proyek Air Bersih
Eks Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko Jambi Ditetapkan Jadi Tersangka
Ibu Kandung Tega Bacok Anak Usia 13 Bulan, Kini Jalani Konseling di Polda Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



