JAMBERITA.COM - Persidangan kasus korupsi pengadaan air bersih di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dilanjutkan. Kali ini, 5 orang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa yang langsung hadir di persidangan, Senin (30/5/2022).
5 saksi tersebut semuanya adalah bagian dari konsultan pengawas proyek pengadaan air bersih tahun 2014. Menariknya, 5 saksi yang hadir adalah warga Sumatera Barat (Sumbar).
Sekedar informasi, kasus korupsi proyek pengadaan air bersih di Tanjabbar ini memakan kerugian negara sekitar 10 miliar dari 38 miliar anggaran yang disiapkan. (am)
Pengusaha Akui Bertemu Bupati Bahas Proyek Air Bersih di Tanjabbar
Tanpa Kontrak Jelas, Yalmeswara Dapat 9.4 Miliar Dari Proyek Air Bersih
Eks Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko Jambi Ditetapkan Jadi Tersangka
Ibu Kandung Tega Bacok Anak Usia 13 Bulan, Kini Jalani Konseling di Polda Jambi
Komplotan Begal Penombak Kanit Resmob Polda Jambi Diamankan, Satu Diantaranya IRT
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



