JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali mengamankan dua orang begal kompolotan dari TG yang menombak Kanit Resmob AKP Johan Silaen disaat hendak dilakukan penangkapan.
Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menyampaikam kedua pelaku yang diamankan salah satunya sebagai penadah barang hasil begal TG CS.
"Sampai sekarang sudah ada 5 yang kita amankan, termasuk dengan pelaku yang meninggal dunia yang melakukan penombakan terhadap anggota kita, sekarang semuanya masih dalam proses," katanya, Rabu (18/5/2022).
Selanjutnya kata Kaswandi, beberapa waktu lalu juga pihaknya mengamankan dua orang, satu diantaranya adalah perempuan yang merupakan saudari 'S' diduga sebagai penadah hasil kejahatan TG CS. Dan 'S' berprofesi sebagai Ibu rumah tangga.
"Dari hasil pemeriksaan tim, dia (penadah) sudah 12 kali menerima hasil dari pada begal Jambret dari pelaku yang meninggal dunia yaitu saudara TG," ungkapnya.
Kemudian, Anggota Ditreskrimum Polda Jambi juga berhasil mengamankan saudara 'RF', dimana 'RF' juga ikut terlibat dalam begal jambret emas di wilayah Polres Tanjab Timur.
"RF Ini kita tangkap disalah satu hotel di Jambi, penangkapan sekitar jam 18.15 WIB. Pada saat penangkapan kita juga mengamankan berupa alat penghisap sabu dan satu senjata tajam, dan seorang wanita. Tetapi si wanita ini tidak ada ikut serta dalam aksi begal itu," jelasnya.
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus tersebut, apakah masih ada pelaku lainnya atau tidak."Masih kita kembangkan, dugaan kita masih ada tapi masih kita kembangkan," pungkasnya.(ir/afm)
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Kanit Resmob Polda Jambi Ditombak, Karena Berada Paling Depan Saat Pengepungan Rumah Begal
Pelaku Sempat Tantang Petugas Sebelum Tancapkan Tombak ke Perut Kanit Resmob Polda Jambi
Perkuat Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Koordinasikan Layanan PPNS dan E-Grasi di Batang Hari



