JAMBERITA.COM – Sidang perkara kasus korupsi pengadaan air bersih di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus berlanjut. Kali ini perkara itu kembali menghadirkan beberapa saksi yang rata-rata adalah pihak pemenang lelang proyek tersebut.
Columbanus Priaardianto dalam kesaksiannya mengatakan bahwa dirinya pernah ditelpon oleh Kadis PU Tanjabbar Andi Nuzul. Dirinya ditelpon karena itu ada perintah dari Bupati untuk mengajak bertemu.
“Itu sebelum proyek ini dimenangkan. Kami akhirnya bertemu dengan Bupati Usman Ermulan di rumahnya yang berada di daerah kalibata,” katanya dalam persidangan, Senin (23/5/2022).
Dalam pertemuan itu, Bupati minta agar proyek ini harus berjalan dan berhasil. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Tanpa Kontrak Jelas, Yalmeswara Dapat 9.4 Miliar Dari Proyek Air Bersih
Eks Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko Jambi Ditetapkan Jadi Tersangka
Ibu Kandung Tega Bacok Anak Usia 13 Bulan, Kini Jalani Konseling di Polda Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



