JAMBERITA.COM – DPRD Provinsi Jambi menggelar Halal Bihalal pada hari kedua kerja setelah melewati masa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di lobi lantai II gedung DPRD provinsi Jambi, Selasa (10/5/2022).
Kegiatan yang lazim diselenggarakan pasca libur Idul Fitri ini sempat absen selama 2 kali lebaran di gedung DPRD provinsi Jambi untuk menghambat penyebaran virus Covid-19.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar DPRD provinsi Jambi.
“Selama kita bergaul dalam 1 tahun belakangan ini, jika ada salah khilaf, saya mohon dimaafkan,” pinta Edi.
Menurut Edi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, intensitas kerja yang tinggi di DPRD terkadang berpengaruh pada tingkah laku dan cara bicara, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kadang karena intensitas kerja kita, ada tone (nada, red) bicara yang kurang berkenan, padahal tidak ada maksud marah atau menyinggung, jadi mohon dimaafkan,” tambah Edi.
Di akhir sambutannya Edi berharap memasuki tahun ketiga masa kerja DPRD, Kinerja DPRD dapat meningkat semakin baik dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat provinsi Jambi.
Halal bihalal yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur pimpinan, ASN sekretariat dan seluruh keluarga besar DPRD provinsi Jambi ini diakhiri dengan penyampaian taushiyah dari ustadz Amin, M.Kes. (*/sm)
drg Iwan Sulap RSUD Raden Mattaher Jambi, Jadi Terang Menderang hingga Kembalinya Ronda Malam
Menelisik Anggaran OPD Pemprov Jambi pada Ran KUA PPAS 2027, Disdik Paling Jumbo
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Kondisi Stabil Setelah Dioperasi, Kanit Resmob Polda Jambi Alami Luka Tusuk 40 Cm
Pasca Jalani Operasi Akibat Ditombak Begal, Kini Kanit Resmob Polda Jambi Sudah Sadarkan Diri
Salah Satu Perusahaan BBM Industri Solar Dilaporkan Ke Polda Jambi
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



