JAMBERITA.COM - Dari jumlah pelamar lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, 4 orang diantaranya tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pemprov Jambi Prof Dr Sukamto Satoto menyampaikan, awalnya jumlah Pelamar yang mendaftar Seleksi Terbuka JPT Pratama itu sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang.
"Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) 8 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) 16 orang, RSUD Raden Mattaher 6 orang dan Biro Umum 8 orang," ujarnya melalui pesan WA-nya, Selasa (22/3/2022).
Kemudian mereka yang memenuhi persyaratan kualifikasi sebanyak 33 orang, yaitu Disperindag 6 orang, Dishub 15 orang, RSUD Raden Mattaher 4 orang dan Biro Umum 8 orang.
"Yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sebanyak 4 orang di Disperindag 2 orang dan RSUD Raden Mattaher 2 orang," jelasnya.
Mereka yang dinyatakan tidak lulus ketahap selanjutnya, karena ada yang belum pernah menjabat sebagai pejabat administrator/ eselon III. Selanjutnya ada juga karena faktor usia, juga terkendala masa jabatan belum 2 tahun.(afm)
Bupati Tanjab Barat Dampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Launching Posyandu 6 SPM
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
Diketuai Sigit Eko Yuwono, Ini yang Akan Dilakukan FKDM Setelah Dikukuhkan Gubernur Jambi
BREAKING NEWS : 33 Peserta Lelang Jabatan Pemprov Jambi Diumumkan, Ini Nama-namanya
Lawan Intoleransi dan Radikalisme, Ketua FKPT Jambi: Mari Jaga Keberagaman
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



