JAMBERITA.COM - Pemerintah di Kecamatan Pasar Kota Jambi melakukan program CAS PEGANG PAS (Camat Sapa Semua Pedagang Pasar) untuk menampung aspirasi warga, khususnya para pedagang.
Camat Pasar Mursida mengatakan bahwa dirinya rutin berkumpul bersama pedagang dalam seminggu sekali di hari Jumat. Pada kesempatan tersebut, pihaknya mendengarkan aspirasi dari setiap pedagang.
"Agar seluruh pedagang dapat tersampaikan aspirasinya, Jadi kita tau apa yang menjadi masalah pada pedagang ini terlebih saat ini ditengah pandemi," ujarnya. Senin, (14/12/2020)
Mursida mengatakan, saat ini kegiatan tersebut baru berjalan di dua kelurahan. Pertama, di Kelurahan Pasar dan Kelurahan Orang Kayo Hitam.
Kegiatan menampung aspirasi pedagang ini merupakan salah satu inovasi Kecamatan Pasar yang ke enam. Dirinya mengatakan bahwa banyak dampak positif dengan adanya kegiatan ini, sehingga pihaknya dapat mengetahui kendala masyarakat.
"Dampak positifnya, mengetahui kesulitan pedagang juga tau mereka ini sudah bayar pajak atau belum," pungkasnya. (sap)
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Pemkot Jambi Anggarkan 480 Juta Untuk Perbaikan Rumah Ibadah
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



