JAMBERITA.COM - Pemerintah di Kecamatan Pasar Kota Jambi melakukan program CAS PEGANG PAS (Camat Sapa Semua Pedagang Pasar) untuk menampung aspirasi warga, khususnya para pedagang.
Camat Pasar Mursida mengatakan bahwa dirinya rutin berkumpul bersama pedagang dalam seminggu sekali di hari Jumat. Pada kesempatan tersebut, pihaknya mendengarkan aspirasi dari setiap pedagang.
"Agar seluruh pedagang dapat tersampaikan aspirasinya, Jadi kita tau apa yang menjadi masalah pada pedagang ini terlebih saat ini ditengah pandemi," ujarnya. Senin, (14/12/2020)
Mursida mengatakan, saat ini kegiatan tersebut baru berjalan di dua kelurahan. Pertama, di Kelurahan Pasar dan Kelurahan Orang Kayo Hitam.
Kegiatan menampung aspirasi pedagang ini merupakan salah satu inovasi Kecamatan Pasar yang ke enam. Dirinya mengatakan bahwa banyak dampak positif dengan adanya kegiatan ini, sehingga pihaknya dapat mengetahui kendala masyarakat.
"Dampak positifnya, mengetahui kesulitan pedagang juga tau mereka ini sudah bayar pajak atau belum," pungkasnya. (sap)
BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas
Sempat Buron, Kejati Jambi Terima Limpahan Tersangka Kasus Sabu 58 Kg
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Pemkot Jambi Anggarkan 480 Juta Untuk Perbaikan Rumah Ibadah
Dorong Legalitas UMK, Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasikan Perseroan Perorangan kepada ASPEDI


