JAMBERITA.COM - Dinas sosial Kota Jambi menertibkan gelandangan, pengemis, pengamen, anak jalanan dan anak punk. Sebanyak 10 orang anak punk mendapatkan pembinaan di kantor Dinsos Kota Jambi.
Kepala Dinsos Kota Jambi Noviarman mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban pihaknya telah memberikan himbauan terlebih dahulu kepada gelandangan dan pengemis.
Dirinya menjelaskan bahwa 10 anak punk yang saat ini dibina, sebelumnya diamankan dari beberapa tempat. Noviarman mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Bina Masyarakat Polda Jambi.
"Bentuk pembinaannya lebih kepada pembinaan fisik, kita bekerjasama dengan Bina masyarakat. Selain itu juga ada pembinaan mental, pembinaan ini kita laksanakan selama lima hari," kata Noviarman. Senin, (14/12/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa kebanyakan dari anak punk ini berasal dari luar daerah Kota Jambi dan beralasan datang ke Kota Jambi hanya untuk singgah saja.
Selanjutnya Noviarman menjelaskan bahwa anak punk yang telah di bina, nantinya akan di berikan surat perjanjian dan di pulangkan ke orangtuanya masing-masing.
"Setalah pembinaan, nanti kita pulangkan ke rumah. Anal punk yang berasal dari kabupaten akan kita antar dengan trevel," ujarnya.
Noviarman berharap dan menghimbau masyarakat Kota Jambi agar tidak memberikan sedekah kepada pengemis dan gelandangan di jalan dan membayarkan zakat serta sodaqoh di badan amal resmi. (sap)
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Protokol Covid-19, Korem 042 Gapu Gelar Lomba Lukis dan Baca Puisi Secara Virtual
Personil Dirlantas Polda Jambi Terima Penghargaan, Ini Prestasinya
SAH Sukses Perjuangkan Bantuan Peralatan Usaha Bagi UMKM Jambi
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



