JAMBERITA.COM - Dinas sosial Kota Jambi menertibkan gelandangan, pengemis, pengamen, anak jalanan dan anak punk. Sebanyak 10 orang anak punk mendapatkan pembinaan di kantor Dinsos Kota Jambi.
Kepala Dinsos Kota Jambi Noviarman mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban pihaknya telah memberikan himbauan terlebih dahulu kepada gelandangan dan pengemis.
Dirinya menjelaskan bahwa 10 anak punk yang saat ini dibina, sebelumnya diamankan dari beberapa tempat. Noviarman mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Bina Masyarakat Polda Jambi.
"Bentuk pembinaannya lebih kepada pembinaan fisik, kita bekerjasama dengan Bina masyarakat. Selain itu juga ada pembinaan mental, pembinaan ini kita laksanakan selama lima hari," kata Noviarman. Senin, (14/12/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa kebanyakan dari anak punk ini berasal dari luar daerah Kota Jambi dan beralasan datang ke Kota Jambi hanya untuk singgah saja.
Selanjutnya Noviarman menjelaskan bahwa anak punk yang telah di bina, nantinya akan di berikan surat perjanjian dan di pulangkan ke orangtuanya masing-masing.
"Setalah pembinaan, nanti kita pulangkan ke rumah. Anal punk yang berasal dari kabupaten akan kita antar dengan trevel," ujarnya.
Noviarman berharap dan menghimbau masyarakat Kota Jambi agar tidak memberikan sedekah kepada pengemis dan gelandangan di jalan dan membayarkan zakat serta sodaqoh di badan amal resmi. (sap)
BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas
Sempat Buron, Kejati Jambi Terima Limpahan Tersangka Kasus Sabu 58 Kg
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Protokol Covid-19, Korem 042 Gapu Gelar Lomba Lukis dan Baca Puisi Secara Virtual
Personil Dirlantas Polda Jambi Terima Penghargaan, Ini Prestasinya
SAH Sukses Perjuangkan Bantuan Peralatan Usaha Bagi UMKM Jambi


