Hasil Puspoll Indonesia CE-Ratu Unggul 38,04%, Ini Metodologi yang Digunakan



Kamis, 10 Desember 2020 - 11:44:26 WIB



JAMBERITA.COM- Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Provinsi Jambi sudah dilaksanakan pada 9 Desember 2020. 

Masyarakat Provinsi Jambi sudah beramai-ramai datang ke TPS, berpartisipasi mengunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi.

Dalam Pilkada serentak 2020, Lembaga Survei Puspoll Indonesia ikut berpartisipasi dengan melakukan perhitungan cepat (quick count) hasil Pemilihan Gubernur Jambi. Quick count dilaksanakan di 300 TPS sebagai sampel dengan margin of error (moe +/-) sekitar 1 persen.

Pemilihan sampel dalam quick count ini menggunakan metode Stratified Cluster Sampling dengan tingkat kepercayaan 99%.

Di setiap TPS sampling, Puspoll Indonesia menugaskan satu kontributor relawan untuk mencatat hasil pemilihan dan mengirimkannya ke server yang ada di Jakarta. Satu relawan hanya ditugaskan di satu TPS yang sudah ditetapkan untuk mereka.

Perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi setelah data masuk 100 % adalah sebagai berikut:

1. Cek Endra – Ratu Munawaroh  38,04 %

2. Fachrori Umar – Syafril Nursal  24,85 %

3. Al Haris – Abdullah Sani  37,11 %

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja mengatakan Quick count ini bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pilkada, namun quick count bisa menjadi cerminan tentang perolehan suara masing-masing pasangan calon pada Pilkada yang dilakukan.

Puspoll Indonesia merupakan lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan telah mendapatkan sertifikat terdaftar sebagai Lembaga survei dan hitung cepat pada Pilkada 2020.(*/sm)





Artikel Rekomendasi