JAMBERITA.COM - Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud akhirnya angkat bicara terkait dengan kontroversi penonjoban dan demosi terhadap 6 orang ASN yang kini terus bergulir antara Pemprov dengan KASN.
Teranyar, KASN kembali melayangkan surat kepada Gubernur Jambi agar segera mengangkat kembali ke jabatan semula atau setara terhadap 6 ASN yang di nonjob dan demosi pada November 2019 lalu.
Surat penting tersebut nomor B-2940/KASN/10/2020 dengan perihal penegasan tindak lanjut rekomendasi KASN nomor B-677/KASN/02/2020 tanggal 28 Februari 2020 ter tanda tangan Ketua KASN Agus Pramusinto, Kamis (1/10/2020).
"InsyaAllah nanti kita tindaklanjuti," ungkap Ardy ketika dikonfirmasi jamberita.com, Jum'at (16/10/2020).
Ardy membenarkan bahwa surat rekomendasi KASN tersebut memang ada dan akan dia pelajari, tetapi saat ini secara resmi belum Ia terima."Kita tunggu, saya coba pelajari. kalau disitu kan, diminta melihat kembali, meninjau kembali keputusan yang ada sebelumnya, itu memang ada," jelasnya.(afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Pjs Gubernur Ardy Segera Tarik Pasien Covid-19 yang Isolasi di Rumah, Termasuk Pejabat
Kota Jambi Masuk Zona Merah, Belajar Daring Kembali Diperpanjang
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


