JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan 5 orang di duga hendak melakukan penyelundupan puluhan ribu Baby Lobster dengan nilai miliaran rupiah, Rabu (27/2020).
Untuk diketahui jumlah Baby Lobster tersebut yaitu sebanyak 44.800 ekor, jika dinilaikan dengan rupiah yakni sebesar Rp6,37 Miliar yang dibawa dari Lampung melalui monil minibus pribadi dan transit di Jambi untuk di 'packing' kembali dan kemudian dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan di tikus di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan awalnya barang itu ditemukan tim pada saat melintas kemudian dilakukan pemberhentian oleh anggota dan langsung diperiksa sampai ke salah satu tempat yakni di gudang di Jalan H Saing RT 07, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi sebagai tempat persingahan yang digunakan untuk mengistrahatkan bibit lobster sehingga di Packing kembali untuk dikirim ke Malaysia melalui jalur perairan di Jambi.
"Pelaku akan segera diproses penyidikan dan sementara tempat ini di garis polisi dan siapa pun yang terlibat didalam kasus ini akan ditindak tegas sesuai undang undang," katanya di Gudang Bibit Lobster, Rabu (27/5/2020).
Menurut Edi, kelima pelaku yang diamankan itu mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai sopir mobil yang mengangkut dan ada yang bertugas sebagai pekerja atau mempacking kembali bibit lobster tersebut sebelum dikirim ke Malaysia dan mereka itu sudah mulai beraksi sejak enam bulan lalu.
"Hasil pemeriksaan di gudang tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti tujuh box sterofom berisi bibit lobster yang terdiri dari jenis lobster mutiara sebanyak 239 ekor dan lobster pasir sebanyak 44.561 ekor dengan potensi kerugian mencapai Rp6.731.950.000," tuturnya.
Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu pada Rabu (27/5) sekira pukul 11.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan masuk benih lobster dari Lampung, kemudian dilakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut anggota Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Yuyan Priatmaja dengan Kanit Subdit 1, Kompol Yudha Lesmana membuntuti kendaraan yang dicurigai.
"Kendaraan dua unit mobil minibus itu melintas di Jl Lintas Jambi-Palembang Km 20 yakni mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BE 1037 TP, selanjutnya dilakukan penyetopan dan ditemukan sebanyak tujuh box sterofom berisikan benih lobster," katanya.
Selanjutnya di jalan Lingkar Belakang Bandara memberhentikan lagi mobil Mitsubisi Expender warna grey dengan dua orang penumpang dan kemudian digiring ke lokasi gudang di Desa Tangkit Baru dan setelah diamankan didalam gudang ada tempat atau kolam penampungan sementara benih lobster, sebelum dikirim ke Malaysia dari Tanjabtim menuju Batam dengan tujuan akhir ke Malaysia dengan tujuan atas nama berinisial JO.
"Pelaku yang diamankan polisi berinisial KH warga Tangkit Baru Perumahan PCL 5 Blok G 30 sebagai penanggungjawab atau kepala gudang tempat penampungan sementara benih lobster, kemudian IN warga Lampung Selatan, sebagai sopir yang mobil Xenia dengan nomor polisi BE 1037 TP warna putih yang membawa tujuh dus atau berisikan 44.800 ekor yang diperintahkan seseorang," terangnya.
Pelakunya WA warga Lampung Timur dan RA warga Tulang Bawang keduanya sebagai sopir dengan diupah membawa mobil tersebut ke Jambi dari Lampung. Dan kini kelima pelaku sudah diamankan ke Mapolda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. "Berkas perkara akan segera dilengkapi dan Polda bersama BKIPM Jambi untuk bisa dilimpahkan ke Kejakasaan guna proses hukum selanjutnya," tegasnya.(afm)
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Persebri Batang Hari Juara Liga 4 Jambi, Taklukkan Persikoja Lewat Drama Adu Penalti
Gubernur Al Haris Resmi Tutup Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi: Persebri Siap Menuju Nasional!
Siapkan New Normal, Kabupaten Kerinci Ditunjuk Sebagai Wilayah Percontohan
Hari Pertama Pasca Lebaran, SAH Serap Aspirasi Dengan Buka Kantor
Danrem 042/Gapu Pimpin Rapat Persiapan Skema New Normal Hadapi Covid-19 di Provinsi Jambi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



