JAMBERITA.COM- Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Bakti Sosial membagikan 2200 paket sembako untuk warga terdampak Covid 19 pada Selasa 5 Mei 2020.
Sembako akan didistribusikan ke warga di 8 Kecamatan di Kota Jambi.
Dalam penyerahan secara simbolis, Kajati Jambi Yudhi Sutoto didampingi Wakajati Jambi Bambang Haryanto beserta asisten dan Camat Telanaipura Noviarman menjelaskan pembagian paket sembako ini dilaksanakan serempak di seluruh Kejaksaan se Indonesia, khusus bagi warga yang Terdampak COVID19 dan masih belum Terakomodir oleh Pemda setempat.
"Semoga dengan pemberian bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat," kata Yudhi.(sm)
Realiasasi Investasi di Jambi Tunjukan Tren Positif, Triwulan I Capai Rp1,117 Triliun
SAH: Meski Pahit, Opsi Tak Terima THR Lebih Baik Dari PHK Karyawan
13 Hasil Uji Swab Keluar, Dua Pasien Covid-19 yang Dirawat Masih Postif, Berikut Hasil Lengkapnya
DAU Pemprov Jambi Dipotong 35 Persen, A Fauzi: Itu Berakibat Fatal
Pemprov Jambi Di Tengah Pandemi Ternyata Dapat Sanksi DAU Dipotong 35 Persen
Ditengah Pandemi, Rocky Candra: Pak Gubernur Tolong Serius Ngurus Rakyat Jambi
Tim Investigasi Uji Balistik Pistol G-2 Combat Usut Peluru Nyasar di UNP
