JAMBERITA.COM - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meninggal dunia.
Kalapas Klas II B Kualatungkal, Iman Siswoyo, dikonfirmasi membenarkan jika salah satu napi laspas meninggal dunia dan sempat dilarikan ke RSUD Daud Arif Kualatungkal, namun nyawa napi kasus narkoba tersebut sudah tidak tertolong lagi.
"Ya, ada yang meninggl dunia di Rumah Sakit Daud Arif," terang Kalapas Klas II B Kualatungkal, Iman Siswoyo, Minggu (12/4/20).
Penyebab wafatnya napi dan status napi belum diketahui pasti. iman mengatakan ia belum mendapat laporan. "Sebentar ya, saya belum dapat laporan nya," kata Iman.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun napi inisial IR (29) tersebut sebelum menghembuskan napas terakhir terjerat kasus narkoba berstatus sebagai kurir narkoba. (Henky)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Alhamduillah.. 17 Warga Pulau Baru batang Masumai Negatif Setelah Rapid Test
Al Haris: Corona Bukan Aib Keluarga, Masyarakat Jangan Malu Memeriksakan Diri
Terima Bantuan 200 APD dari Pihak Swasta, Begini Curhat IDI Tanjabbar



