Dua Kadis Pemkab Sarolangun Diperiksa Bawaslu



Senin, 03 Februari 2020 - 14:51:24 WIB



JAMBERITA.COM - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sepertinya menjadi kasus perdana yang ditangani oleh Bawaslu. Setelah Bawaslu Tanjung Jabung Barat dan Sungai Penuh, kali ini Bawaslu Sarolangun yang tangani kasus serupa.

Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, saat ini memang pihaknya sedang tangani kasus dugaan netralitas ASN. Saat ini, kasus tersebut masih sedang berjalan dan dalam proses klarifikasi.

"Ada 2 ASN yang sedang diproses. Mereka semua adalah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Sarolangun," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).

Ketika ditanya siapa kadis yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini tidak menjawab pertanyaan tersebut. Hal ini dilakukan dikarenakan masih dalam proses dan memang dirahasiakan. (am)





Artikel Rekomendasi