JAMBERITA.COM - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sepertinya menjadi kasus perdana yang ditangani oleh Bawaslu. Setelah Bawaslu Tanjung Jabung Barat dan Sungai Penuh, kali ini Bawaslu Sarolangun yang tangani kasus serupa.
Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, saat ini memang pihaknya sedang tangani kasus dugaan netralitas ASN. Saat ini, kasus tersebut masih sedang berjalan dan dalam proses klarifikasi.
"Ada 2 ASN yang sedang diproses. Mereka semua adalah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Sarolangun," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Ketika ditanya siapa kadis yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini tidak menjawab pertanyaan tersebut. Hal ini dilakukan dikarenakan masih dalam proses dan memang dirahasiakan. (am)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Polri Rilis Jambi Masuk 10 Besar Wilayah Rawan Pilkada, Ini Tanggapan Bawaslu
Galang Dukungan Tokoh Jambi, Safrial Sambangi Mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


