JAMBERITA.COM - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sepertinya menjadi kasus perdana yang ditangani oleh Bawaslu. Setelah Bawaslu Tanjung Jabung Barat dan Sungai Penuh, kali ini Bawaslu Sarolangun yang tangani kasus serupa.
Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, saat ini memang pihaknya sedang tangani kasus dugaan netralitas ASN. Saat ini, kasus tersebut masih sedang berjalan dan dalam proses klarifikasi.
"Ada 2 ASN yang sedang diproses. Mereka semua adalah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Sarolangun," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Ketika ditanya siapa kadis yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini tidak menjawab pertanyaan tersebut. Hal ini dilakukan dikarenakan masih dalam proses dan memang dirahasiakan. (am)
Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People
Cegah Stres Akademik, UNJA Bekali Mahasiswa Keterampilan Hipnoterapi
Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda Masyarakat Hukum Adat Respons Berlakunya KUHP Baru
Polri Rilis Jambi Masuk 10 Besar Wilayah Rawan Pilkada, Ini Tanggapan Bawaslu
Galang Dukungan Tokoh Jambi, Safrial Sambangi Mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich



