JAMBERITA.COM - Provinsi Jambi kembali masuk dalam 10 besar yang wilayahnya rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Hanya saja memang rilis kerawanan ini disampaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, rilis yang menyebutkan Jambi masuk dalam 10 besar rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak itu bukanlah dari Bawaslu. Rilis kerawanan tersebut itu berdasarkan dari kepolisian.
"Dari kita belum ada penyampaian indeks kerawanannya. Untuk hal itu, kita semua tunggu penyampaian secara langsung dari Bawaslu RI terhadap ini. Yang jelas, data yang dibutuhkan sudah dikirim sebelumnya," katanya, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, Polri sudah rilis kerawanan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Dalam rilis tersebut, daerah sulawesi menjadi kawasan paling rawan, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara di peringkat kedua. (am)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Galang Dukungan Tokoh Jambi, Safrial Sambangi Mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich
Tancap Gas di Pilgub Jambi, Posko Safrial Berdiri di Basis PDI Perjuangan Jambi Selatan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


