Kunker ke Batanghari, Komisi II DPRD Provinsi Minta Masukan Ranperda Inisiatif Perlindungan Konsumen



Rabu, 29 Januari 2020 - 11:45:39 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Batanghari.

Kunjungan ini dalam rangka mencari masukan terkait dengan Rancangan perda inisiatif yang sedang digarap oleh Komisi II DPRD provinsi Jambi saat ini yaitu tentang perlindungan konsumen.

Dalam kunjungan ini Komisi II DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Wakil Ketua komisi II Rusli Kamal Siregar juga didampingi Sekretaris komisi H Hasani Hamid dan Anggota Zainul Arfan, Mesran, Abun Yani, Apip Firmasyah, Musharuddin, Raden Fauzi, Mohd Rendra Ramadhan Usman, Juwanda , H Abdul Hamid , Evi Suherman.

Kunjungan Komisi II ini langsung diterima oleh Kepala dinas Koperindag Kabupaten Batang Hari Drs. Syafei. Pada kesempatan ini Kepala dinas koperindag kabupaten batang hari sangat menyambut baik sekali dengan adanya pemikiran para anggota komsi II DPRD provinsi Jambi dalam upaya untuk membuat satu aturan hukum terkait dengan Perlindungan konsumen.

Krberadaan perda ini sangat penting terutama bagi Kami yang berada dikabupaten batang hari ini, kami menyadari betul bahwa masih lemahnya upaya kearah tersebut, hal ini bukanlah tidak berdasar, karena memang kami akui bahwa didinas koperindag sendiri maaih kekurangan personil serta SDM yg mumpuni sehiingga sering mengalami kesulitan jika terjadi kasus dilapangan. Kami didinas koperindag saat ini hanya memiliki satu org staf ahli serta 2 orang PPNS yang itupun belum maksimal didalam menyikapi problematika yag dihadapi oleh konsumen yang ada dikabupaten batang hari terang syafei, hal ini belum lagi ditambah dengan tidak adanya YLKI di batang hari sebagai institusi yg kita kenal selama ini yang memiliki peran penting didalam penyelesaian ataupun perlindungan terhadap konsumen didalam pemakaian produk-produk yg beredar dipasaran. Oleh karena itu kami di batang hari sangat menyambut baik sekali dengan keberadaan perda ini.

Seiring dengan apa yg disampaikan oleh kepala dinas koperindag batang hari pada sambutannya, pimpinan rombongan komisi II rusli Kamal Siregar menyampaikan bahwa ketika kita berbicara tentang perlindungan konsumen, tentu cakupannya sangat luas sekali bahkan menyentuh kesemua sendi kehidupan masyarakat, dan pada dasarnya kita semua ini adalah konsumen yang memakai berbagai macam produk yg ditawarkan oleh produsen, sehingga ini menjadi penting untuk kita fikirkan bersama agar kedepan konsumen atau masyarakat kita tidak dirugikan dengan produk yg tidak sesuai dengan spesifikasi yg ditawarkan.

Oleh karenanya kami berharap didalam penyusunan perda ini nantinya diperlukan masukan dari berbagai fihak, baik dari akademisi, YLKI dan bahkan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemilik wilayah untuk dapat bersama sama memberikan masukan demi penyempurnaan perda Perlindungan Konsumen ini nantinya.

Pada kesempatan itu pula sekretaris komisi II Hasani Hamid juga meminta kepada dinas koperindag batang hari untuk terus memantau serta melakukan survei dilapangan khususnya gudang-gudang daging yg beroperasional dibatang hari seiring dengan derasnya daging beku yang masuk ke Provinsi Jambi, satu hal yang patut menjadi perhatian kita bersama apakah daging beku tersebut secara syariat sdh layak dikonsumsi oleh masyarakat, mengingat kita di Provinsi Jambi ini mayoritas adalah muslim dan bukan itu saja dr kualitas serta syarat edar apakah sudah aman dikonsumsi masyarakat terang Hasani.

Seiring dengan itu semua anggota Komisi II yg hadir dlm kesempatan ini juga berharap dukungan dari semua fihak agar payung hukum yang mengatur tentang perlindungan konsumen bagi masyarakat khususya di Provinsi Jambi dapat tealisasi kedepan sehingga dengan demikian masyarakat akan lebih terjamin hak-haknya sebagai konsumen. (*/sm)





Artikel Rekomendasi