JAMBERITA,COM- Menjadi Provinsi otonom bukanlah pemberian dari negara ke warga Jambi. Tapi merupakan perjuangan keras dari sejumlah tokoh sejak tahun 1950-an. Dimana sebelumnya Jambi merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. Bahkan sejak tahun 1950an, desakan dari sejumlah tokoh terus bermunculan.
Haji Zakaria merupakan salah satu tokoh dari Karang Mendapo yang ikut mendesak agar terbentuknya Provinsi Jambi. Ini terbukti dari sejumlah dokumen yang kami baca saat bertandang ke rumah tua milik Datuk H Zakaria yang berada di Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Jumat (24/1/2020).
Keinginan kami untuk mengetahui lebih dalam soal sejarah Jambi terkuak pasca sang cucu Bambang Isnaini memposting dokumen penting di akun facebooknya beberapa waktu lalu. Ternyata masih banyak dokumen penting yang tersisa di rumah yang memang sudah kosong ini.

Mulai dari dokumen jual beli karet hingga dokumen terkait desakan pembentukan Provinsi Jambi sebagai daerah otonom. Sepotong kertas dengan tulisan tangan menarik kami baca. Surat ini ditujukan ke Paduka jang Mulia Bapak Wakil Presiden Negara Republik Indonesia.
“Semenjdak Djambi di masukan dalam Provinsi Sumatera Tengah, dalam tahun 1946, telah berulang-ulang, kami rakjat kami memadjukan agar dikeluarkan dari Provinsi Sumatera Tengah dan dimasukan dalam Provinsi Sumatera Selatan dengan alasan3 kami jang nyata berbukti dan sampailah sekarang tuntutan kami itu belum djuga mendapatkan makbulnya”. Di akhir surat tersebut jika surat ini dibuat pada tanggal 10 April 1954.
Dua tahun berikutnya, tuntutan makin tegas yakni membentuk Provinsi Jambi otonom. Ini terungjap dari dokumen pernyataan yang dibuat pada 29 Desember 1956. Dimana surat yang diketik dengan mesin tik ini berisi pernyataan pertama, mendukung sepenuhnya sikap yang diambil oleh Badan Kongres Rakyat Djambi bersama dnegan Dewan Kabupaten Batanghari/ Merangin dan Kota Besar Djambi tanggal 21 Desember 1956. Kedua Menuntut agar tuntutan otonomi Provinsi Djambi selekas mungkin menjadi kenyataan.
Untuk melancarkan misi yang kelak menuju daerah otonom Provinsi Jambi, Zakaria bersama kelompoknya membentuk pertemuan-pertemuaan. Tak main-main pertemuan yang bertajuk Panitia Besar Kongres Rakjat Daerah Djambi. Dari dokumen yang kami temukan temukan setidaknya ada lima kali pertemuan dalam bulan juni dari tanggal 14-18 Juni tahun 1965.
Kegiatan ini dilaksanakan diberbagai tempat yakni Murni Theater sebanyak tiga kali pertemuan, Capital, dan Tanah Lapang Tungkal. Acaranyapun dilaksanakan pada pagi dan malam hari.
Acara ini dirancang dari 12 perwakilan yakni, P.I.R, Nahdatul Ulama, Parindra, P.H.I, Parkindo, P.K.I, Wakil Rakjat seberang Kota Jambi, P.D.K.I, S.O.B.S.I, Perbum, B.T.I, dan PRH.
Dalam acara ini adalah bentuk propaganda untuk Jambi yang disampaikan perwakilan tersebut dan dari Menteri Dalam Negeri atau perwakilannya. Menariknya acara ini diselingi hiburan dan makan-makan.
Selain itu, dokumen kegaitan ini juga tersetruktur. Karena dilengkapi dengan agenda acara, resepsi pembukaan Kongres Rakyat Djambi hingga penjelasan yang mejadi alasan tuntutan.
Pertemuan Panjang ini akhirnya menentukan arah gerakannya. Mereka kompak mengeluarkan surat pernyataan bersama yang memutuskan pertama, mendesak kepada pemerintah agar dengan segara mengambil keputusan dan mengeluarkan Daerah Djambi dari Provinsi Sumatera Tengah, kedua, memperingatkan kepada pemerintah agar di jalan penjelesaian setjara legal (berbaik-baik) selalu dibukakan oleh pemerintah agar rakyat djangan sampai sesat. Surat ini ditulis di Karang Mendapo, 4 April 1954. Surat inipun disampaikan pada wakil presiden RI yang saat itu berada di Djambi yang berkunjung ke kabupaten Batanghari.
Tak sebatas wacana dan rencana, semua harus diaplikasikan dan diwujudkan. Akhirnya Zakaria dan kawan-kawan dengan segenap idealisme menyusun sebuah Resolusi Kongres Pemuda Sedaerah Djambi. Ini semua untuk mewujudkan daerah otonomi Provinsi Djambi.(*/sm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi Terima Penghargaan K3 dari Gubernur Jambi
Sudirman Dkk Minta Penundaaan Jadwal Klarifikasi Pejabat Nonjob ke KASN


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


