JAMBERITA.COM - Effendi Hatta didalam persidangan menjelaskan jatah uang Rp.175 Juta yang didapat oleh seluruh anggota Komisi III.
Uang tersebut pertama kali didapat dari Hasanudin di parkiran bandara sebelum berangkat bintek ke Bogor. Uang yang didapat itu masih tergabung dan belum dibagikan.
BACA: Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
"Hasanudin saat itu hanya mengantarkan saja tanpa ada bicara apapun. Mentok disampaikan adalah ini dari Paut Syakarin. Uang yang didapat ini langsung dibagikan kepada seluruh anggota di Bogor. Untuk Eka Marlina, Wiwid Ishwara, dan Yanti Maria dititipkan kepada Fachrur Rozi saat itu," katanya, Senin (27/1/2020).
Ia menjelaskan, untuk tahap kedua, dirinya yang antarkan Zainal Abidin ke rumah Paut Syakarin karena tidak tahu alamat rumah. Dirinya hanya sebatas mengantar saja dan duduk diluar. Setelah itu, dirinya mengantarkan Zainal Abidin pulang ke rumah.
BACA: Ini Cerita Muhammadiyah Dapatkan Uang Ketok Palu Rp.200 Juta
"Sebelum pulang saya diberikan oleh Pak Zainal jatah itu, isinya Rp. 150 juta. Selebihnya saya tidak tahu apakah mengambil atau tidak. Termasuk juga yang dititipkan kepada Fachrur Rozi apakah sampai atau tidak, karena tidak ada komplain," jelasnya.
"Memang sebelum ambil uang kedua untuk 150 Juta itu, Yanti Maria ada menanyakan kepada saya mana lagi sisanya. Saat itu saya jawab saja tanya Pak Zainal," tambahnya. (am)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



