JAMBERITA.COM - Effendi Hatta menyebutkan didalam persidangan nya bahwa uang ketuk palu tersebut dirinya dapat dari Kusnindar sebesar Rp. 300 juta. Rp. 200 juta itu langsung diambil untuk dirinya, sedangkan Rp. 100 juta itu diminta oleh Kusnindar untuk diserahkan kepada Hasani Hamid.
"Awalnya sebelum itu tidak pernah dihubungi oleh Kusnindar, tetapi ditanya oleh Nasri Umar apakah ada dihubungi Kusnindar atau belum saat itu. Setelah itu barulah dirinya terima uang tersebut dari Kusnindar," katanya, Senin (27/1/2020).
BACA: Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
Ia mengatakan, dirinya tidak akan mau memakan hak orang lain untuk uang tersebut. Jadi semua yang dititipkan kepadanya sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Selain itu, dirinya juga dapatkan uang dari Komisi III sebesar 175 juta.
"2 tahap dapatkan uang jatah komisi III itu. Pertama di bintek Bogor dan yang kedua dapat di rumah Zainal Abidin," tandasnya. (am)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



