JAMBERITA.COM - Uang jatah Banggar sebesar Rp. 140 Juta itu didapatkan oleh Zainal Abidin dari salah satu orang suruhan Dodi Irawan. Dirinya juga bingung kenapa uang tersebut dititipkan kepadanya, tidak kepada yang lain.
"Saat saya tanya hal itu kepada suruhan Pak Dodi, jawabannya karena diperintahkan untuk mengantar kepadanya. Karena adanya uang itu, saya rencananya bawa uang tersebut ke kantor untuk diserahkan," katanya, Senin (27/1/2020).
BACA: Effendi Hatta Akui Terima Uang Ketuk Palu dan Komisi III
Ia mengatakan, saat ingin ke kantor, Supriyono menelponnya dan menanyakan uang jatah banggar. Akhirnya saya ketemu dengannya dan menyerahkan uang tersebut. Sebelum menyerahkan, saya ambil dulu jatah saya Rp. 5 Juta.
"Makanya saya bingung tidak ada yang mengaku menerima uang banggar, jadi yang dapat uang itu hanya saya dan Pak Supriyono. Jadi untuk kejelasannya lebih baik ditanyakan kepada Pak Supriyono," tandasnya. (am)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
Di Pemeriksaan Terdakwa, Kuasa Hukum Sampaikan Zainal Abidin Dkk Sudah Kembalikan Uang
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



