JAMBERITA.COM - Jaksa KPK, Febi Dwiyandos menyampaikan jika akan memanggil 15 saksi pada persidangan Selanjutnya, Namun pekan depanpihaknya kemungkinan akan menghadirkan 4 orang dahulu untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi.
"4 saksi yang akan dihadirkan itu 2 merupakan anak buah Arfan dan 2 lagi dari Ketua Fraksi DPRD periode 2014-2019," katanya usai persidangan, Kamis (23/1/2020).
Pada posisinya, pihaknya sudah mendapatkan cukup pembuktian untuk para terdakwa. Terutama persidangan hari ini dengan keterangan yang disampaikan Zumi Zola. Untuk 2017 itu semuanya sudah dapatkan pembuktian termasuk uang Komisi III.
"2018 itu sebenarnya sudah selesai juga. Hanya saja masih ingin menggali untuk lebih memperkuat pembuktian," tandasnya. (am)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
30 Januari Sidang Lanjutan, Jaksa Akan Panggil 15 Saksi Lagi
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
