JAMBERITA.COM - Setelah pemeriksaan saksi Zumi Zola, Erwan Malik, Supriyono, dan Asiang, Jaksa KPK menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya untum terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi masih akan menghadirkan saksi.
"Masih sekitar 15 lagi yang akan dihadirkan," kata Jaksa KPK, Febi Dwiyandos, Kamis (23/1/2020).
Usai mendengar itu, Hakim Ketua menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari. Para terdakwa diharapkan jaga kesehatan dan Jaksa agar menghadirkan saksi pada persidangan selanjutnya.
"Dengan hal itu, sidang dinyatakan ditutup," ucap Hakim sembari mengetuk palu sidang. (am)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Supriyono Pernah Ajak Kabur Erwan Karena Takut Dikejar Uang Ketok Palu
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



