JAMBERITA.COM - Setelah pemeriksaan saksi Zumi Zola, Erwan Malik, Supriyono, dan Asiang, Jaksa KPK menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya untum terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi masih akan menghadirkan saksi.
"Masih sekitar 15 lagi yang akan dihadirkan," kata Jaksa KPK, Febi Dwiyandos, Kamis (23/1/2020).
Usai mendengar itu, Hakim Ketua menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari. Para terdakwa diharapkan jaga kesehatan dan Jaksa agar menghadirkan saksi pada persidangan selanjutnya.
"Dengan hal itu, sidang dinyatakan ditutup," ucap Hakim sembari mengetuk palu sidang. (am)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Supriyono Pernah Ajak Kabur Erwan Karena Takut Dikejar Uang Ketok Palu
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
