JAMBERITA.COM - Supriyono dihadirkan sebagai saksi pada persidangan Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi, Kamis (23/1/2020).
Dalam keterangannya, mantan politisi PAN ini menyebutkan bahwa dirinya pernah ingin kabur bersama dengan Erwan Malik mengenai uang ketok palu ini.
BACA: Indra dan Erwan Berdebat Hanya Persoalan Kata Memaksa
Karena memang dirinya sadar antara dirinya yang akan dikejar oleh anggota lain mengenai uang tersebut.
"Karena saat itu sadar uang tersebut belum ada. Makanya ingin kabur, saling ajaklah bersama dengan Pak Erwan," katanya.
Ia menyebutkan, hal ini karena ketika pertemuan dengan Saifuddin dan Arfan di Hotel Aston saat itu.
BACA: Zumi Zola Sebut Beberapa Nama yang Minta Proyek Langsung ke Dirinya
Dirinya juga pernah menanyakan uang tersebut kepada Arfan. Arfan hanya mengkedipkan mata atas pertanyaan yang diajukan.
"Usai saya lihat reaksi dari Arfan, saya paham bahwa uang tersebut memang belum ada. Makanya langsung saja saya pulang dengan Elhelwi," tandasnya. (am)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Pimpinan DPRD Minta Fee 2 Persen Untuk Jalan Layang, Erwan Dipesan Anggota Jangan Tahu
Zumi Zola Ungkap Beberapa Nama yang Minta Proyek Langsung ke Dirinya
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
